Suara.com - Satu ibu dari puluhan petani Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, yang melakukan aksi mengecor kaki memakai semen, di depan Istan Kepresidenan, Jakarta, meninggal dunia, Selasa (21/3/2017).
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, kepada Suara.com, mengatakan massa aksi yang meninggal dunia itu bernama Patmi (48). Ibu itu meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, sekitar pukul 02.55 WIB, Selasa dini hari.
"Bu Patmi sebelumnya dinyatakan sehat dan dalam keadaan baik oleh dokter. Selasa dini hari, setelah mandi, Bu Patmi mengeluh badannya tidak nyaman lalu mengalami kejang-kejang dan muntah," tutur Asfin, Selasa siang.
Setelahnya, kata dia, Patmi segera dibawa ke RS St Carolus Salemba. Namun, menjelang sampai di RS, dokter dalam ambulans menyatakan Patmi meninggal mendadak diduga terkena serangan jantung.
Jenazah Patmi langsung dipulangkan ke Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa tengah, untuk dimakamkan Selasa pagi.
Asfin menuturkan, seluruh peserta aksi yang memasung kaki memakai semen sejak awal didampingi dan dipantau oleh tim dokter yang siaga di YLBHI dan di lokasi aksi.
Aksi memasung kaki dengan semen sebagai bentuk protes pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng tersebut berlangsung sejak 13 Maret 2017.
Pada Senin (20/3) sore, perwakilan warga diundang Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki untuk berdialog di Kantor Staf Kepresidenan.
Perwakilan menyatakan menolak skema penyelesaian konflik yang dinilai tertutup, dan samasekali tidak menyertakan warga yang bersepakat menolak pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia dan pabrik semen lainnya di Pegunungan Kendeng.
Baca Juga: Djarot 'Blusukan', Warga: Pakde Mau Menggusur Kami?
Sebagian peserta aksi memutuskan untuk pulang ke Kendeng, namun sembilan orang lainnya masih bertahan dan berniat mengubah metode aksi.
Patmi merupakan salah satu warga yang berniat untuk pulang, dan sudah melepaskan pemasungan semen di kakinya.
Untuk diketahui, aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.
PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun