Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz mengkritik pemberitaan sebagian media massa yang menurutnya tidak melaporkan persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara lengkap.
"Ada beberapa pendapat yang menyatakan ada penodaan agama dari saksi-saksi di persidangan. Tapi mohon maaf, liputan pada sidang tidak lengkap," ujar Djan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). Djan ikut menyaksikan acara persidangan yang ke 15 tersebut.
Karena tidak lengkap, kata Djan, informasinya menjadi tidak jelas. Tidak ada konteksnya. Dia mengambil contoh ketika pengacara Ahok bertanya kepada saksi. Media tidak memuat jawaban saksi.
"Pada saat pengacara bertanya pada saksi, jawabannya tidak dimuat, harusnya dimuat biar adil. Ini, kan yang dimuat hanya diujung saja, harusnya pada saat acara pertanyaan dan jawaban dimuat dong," kata dia.
Menurut Djan jika media tidak menyajikan informasi secara lengkap dari kedua sisi tentu akan membuat publik semakin susah memahami duduk perkara.
"Di situ terlihat pernyataan saksi ahli tersudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim pengacara, sehingga sulit para saksi ahli menyatakan mengenai penistaan yang dilakukan oleh Pak Basuki," kata Djan.
"Ada beberapa pendapat yang menyatakan ada penodaan agama dari saksi-saksi di persidangan. Tapi mohon maaf, liputan pada sidang tidak lengkap," ujar Djan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). Djan ikut menyaksikan acara persidangan yang ke 15 tersebut.
Karena tidak lengkap, kata Djan, informasinya menjadi tidak jelas. Tidak ada konteksnya. Dia mengambil contoh ketika pengacara Ahok bertanya kepada saksi. Media tidak memuat jawaban saksi.
"Pada saat pengacara bertanya pada saksi, jawabannya tidak dimuat, harusnya dimuat biar adil. Ini, kan yang dimuat hanya diujung saja, harusnya pada saat acara pertanyaan dan jawaban dimuat dong," kata dia.
Menurut Djan jika media tidak menyajikan informasi secara lengkap dari kedua sisi tentu akan membuat publik semakin susah memahami duduk perkara.
"Di situ terlihat pernyataan saksi ahli tersudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim pengacara, sehingga sulit para saksi ahli menyatakan mengenai penistaan yang dilakukan oleh Pak Basuki," kata Djan.
Agenda sidang hari ini, untuk mendengarkan keterangan saksi. Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan pengacara Ahok yaitu ahli agama islam dari Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan; Ahmad Ishomuddin, ahli bahasa yaitu Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia; Rahayu Surtiati, dan ahli hukum pidana yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan; C. Djisman Samosir.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi