Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz mengkritik pemberitaan sebagian media massa yang menurutnya tidak melaporkan persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara lengkap.
"Ada beberapa pendapat yang menyatakan ada penodaan agama dari saksi-saksi di persidangan. Tapi mohon maaf, liputan pada sidang tidak lengkap," ujar Djan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). Djan ikut menyaksikan acara persidangan yang ke 15 tersebut.
Karena tidak lengkap, kata Djan, informasinya menjadi tidak jelas. Tidak ada konteksnya. Dia mengambil contoh ketika pengacara Ahok bertanya kepada saksi. Media tidak memuat jawaban saksi.
"Pada saat pengacara bertanya pada saksi, jawabannya tidak dimuat, harusnya dimuat biar adil. Ini, kan yang dimuat hanya diujung saja, harusnya pada saat acara pertanyaan dan jawaban dimuat dong," kata dia.
Menurut Djan jika media tidak menyajikan informasi secara lengkap dari kedua sisi tentu akan membuat publik semakin susah memahami duduk perkara.
"Di situ terlihat pernyataan saksi ahli tersudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim pengacara, sehingga sulit para saksi ahli menyatakan mengenai penistaan yang dilakukan oleh Pak Basuki," kata Djan.
"Ada beberapa pendapat yang menyatakan ada penodaan agama dari saksi-saksi di persidangan. Tapi mohon maaf, liputan pada sidang tidak lengkap," ujar Djan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). Djan ikut menyaksikan acara persidangan yang ke 15 tersebut.
Karena tidak lengkap, kata Djan, informasinya menjadi tidak jelas. Tidak ada konteksnya. Dia mengambil contoh ketika pengacara Ahok bertanya kepada saksi. Media tidak memuat jawaban saksi.
"Pada saat pengacara bertanya pada saksi, jawabannya tidak dimuat, harusnya dimuat biar adil. Ini, kan yang dimuat hanya diujung saja, harusnya pada saat acara pertanyaan dan jawaban dimuat dong," kata dia.
Menurut Djan jika media tidak menyajikan informasi secara lengkap dari kedua sisi tentu akan membuat publik semakin susah memahami duduk perkara.
"Di situ terlihat pernyataan saksi ahli tersudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim pengacara, sehingga sulit para saksi ahli menyatakan mengenai penistaan yang dilakukan oleh Pak Basuki," kata Djan.
Agenda sidang hari ini, untuk mendengarkan keterangan saksi. Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan pengacara Ahok yaitu ahli agama islam dari Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan; Ahmad Ishomuddin, ahli bahasa yaitu Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia; Rahayu Surtiati, dan ahli hukum pidana yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan; C. Djisman Samosir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun!
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan