Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz mengkritik pemberitaan sebagian media massa yang menurutnya tidak melaporkan persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara lengkap.
"Ada beberapa pendapat yang menyatakan ada penodaan agama dari saksi-saksi di persidangan. Tapi mohon maaf, liputan pada sidang tidak lengkap," ujar Djan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). Djan ikut menyaksikan acara persidangan yang ke 15 tersebut.
Karena tidak lengkap, kata Djan, informasinya menjadi tidak jelas. Tidak ada konteksnya. Dia mengambil contoh ketika pengacara Ahok bertanya kepada saksi. Media tidak memuat jawaban saksi.
"Pada saat pengacara bertanya pada saksi, jawabannya tidak dimuat, harusnya dimuat biar adil. Ini, kan yang dimuat hanya diujung saja, harusnya pada saat acara pertanyaan dan jawaban dimuat dong," kata dia.
Menurut Djan jika media tidak menyajikan informasi secara lengkap dari kedua sisi tentu akan membuat publik semakin susah memahami duduk perkara.
"Di situ terlihat pernyataan saksi ahli tersudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim pengacara, sehingga sulit para saksi ahli menyatakan mengenai penistaan yang dilakukan oleh Pak Basuki," kata Djan.
"Ada beberapa pendapat yang menyatakan ada penodaan agama dari saksi-saksi di persidangan. Tapi mohon maaf, liputan pada sidang tidak lengkap," ujar Djan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). Djan ikut menyaksikan acara persidangan yang ke 15 tersebut.
Karena tidak lengkap, kata Djan, informasinya menjadi tidak jelas. Tidak ada konteksnya. Dia mengambil contoh ketika pengacara Ahok bertanya kepada saksi. Media tidak memuat jawaban saksi.
"Pada saat pengacara bertanya pada saksi, jawabannya tidak dimuat, harusnya dimuat biar adil. Ini, kan yang dimuat hanya diujung saja, harusnya pada saat acara pertanyaan dan jawaban dimuat dong," kata dia.
Menurut Djan jika media tidak menyajikan informasi secara lengkap dari kedua sisi tentu akan membuat publik semakin susah memahami duduk perkara.
"Di situ terlihat pernyataan saksi ahli tersudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim pengacara, sehingga sulit para saksi ahli menyatakan mengenai penistaan yang dilakukan oleh Pak Basuki," kata Djan.
Agenda sidang hari ini, untuk mendengarkan keterangan saksi. Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan pengacara Ahok yaitu ahli agama islam dari Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan; Ahmad Ishomuddin, ahli bahasa yaitu Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia; Rahayu Surtiati, dan ahli hukum pidana yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan; C. Djisman Samosir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI