Ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Usai memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti mengatakan kata "pakai" dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki pengaruh yang besar.
Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.
"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.
"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.
Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.
"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.
Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.
"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.
"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.
Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.
"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana