Ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Usai memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti mengatakan kata "pakai" dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki pengaruh yang besar.
Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.
"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.
"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.
Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.
"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.
Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.
"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.
"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.
Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.
"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!