Ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Usai memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti mengatakan kata "pakai" dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki pengaruh yang besar.
Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.
"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.
"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.
Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.
"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.
Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.
"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.
"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.
Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.
"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi