Ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Usai memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti mengatakan kata "pakai" dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki pengaruh yang besar.
Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.
"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.
"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.
Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.
"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.
Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.
"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.
"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.
Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.
"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI