Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Ketika memberikan keterangan di persidangan ke 15 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ahli hukum pidana C. Djisman Samosir mengkritik saksi-saksi yang sebelumnya dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan.
"Saya tidak bermaksud mengajarkan yang mulia. Tapi saksi yang sesuai dengan KUHAP adalah saksi yang benar-benar orang yang melihat langsung (kejadian)," ujar Djisman dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan mengatakan hal tersebut seusai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHP yang menyebutkan saksi merupakan orang yang benar-benar melihat, mendengar dan merasakan langsung.
Saksi yang dihadirkan jaksa sebanyak 15 orang. Saksi pelapor tidak ada yang melihat secara langsung pidato Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Djisman mengatakan kebanyakan saksi pelapor hanya melihat pidato lewat potongan video yang beredar di media.
"Itu tidak boleh (saksi menonton dari video). Itu namanya penilaian Ahli," kata Djisman.
"Saya tidak bermaksud mengajarkan yang mulia. Tapi saksi yang sesuai dengan KUHAP adalah saksi yang benar-benar orang yang melihat langsung (kejadian)," ujar Djisman dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan mengatakan hal tersebut seusai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHP yang menyebutkan saksi merupakan orang yang benar-benar melihat, mendengar dan merasakan langsung.
Saksi yang dihadirkan jaksa sebanyak 15 orang. Saksi pelapor tidak ada yang melihat secara langsung pidato Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Djisman mengatakan kebanyakan saksi pelapor hanya melihat pidato lewat potongan video yang beredar di media.
"Itu tidak boleh (saksi menonton dari video). Itu namanya penilaian Ahli," kata Djisman.
Dia berharap persidangan dapat berlaku adil.
Saksi meringankan sebelumnya, Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin menilai pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama ikut andil memicu masalah.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujat Ahmad.
Menurut Ahmad penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya," kata Ahmad.
Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.
"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," kata Ahmad Ishomuddin yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
Di hadapan majelis hakim, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," kata Ahmad.
Saksi meringankan sebelumnya, Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin menilai pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama ikut andil memicu masalah.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujat Ahmad.
Menurut Ahmad penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya," kata Ahmad.
Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.
"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," kata Ahmad Ishomuddin yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
Di hadapan majelis hakim, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," kata Ahmad.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang