Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan pembatasan taksi online untuk kebaikan bersama, baik taksi konvensional yang bisa tetap berusaha maupun taksi online yang tetap harus diakomodasi.
"Keberadaan taksi online ini kan suatu keniscayaan. Kami tetap harus berikan akomodasi, namun dilihat mana yang baik dan mana yang kurang baik. Jumlah taksi online ternyata sudah banyak sekali," katanya di Jepara, Jawa Tengah, Kamis (23/3/2017).
Menurut Budi, keberadaan taksi online yang sudah teramat banyak merugikan para pengemudi dan pengusaha taksi konvensional. Terutama dari segi pendapatan yang biasanya mereka dapatkan berkurang seiring ketatnya persaingan dengan online.
"Makanya, pemerintah melakukan pembatasan dalam rangka melindungi pengemudi taksi konvensional. Misalnya, biasanya mereka bisa dapat Rp2 juta perhari, sekarang hanya dapat Rp1 juta. Kami ingin melindungi saudara, rakyat, yang jadi pengemudi," katanya.
Kemudian, persoalan yang jadi perdebatan adalah batas tarif atas dan bawah sehingga ia mengimbau para operator untuk tidak saling "perang tarif" karena bisa mematikan yang lain dan yang akan dirugikan adalah kalangan pengemudi.
“Operator taksi online kan ada beberapa, seperti Go-Car, Grab, dan Uber. Mereka harus bersama-sama. Jangan mematikan yang lain. Untuk tarif batas atas dan bawah, pemerintah daerah yang mengusulkan. Jabar dan Jatim sudah setuju," katanya.
Yang jelas, Budi meminta sesama pengusaha angkutan transportasi, baik online maupun konvensional untuk saling bersaing secara elegan satu sama lain, dan jangan mengalahkan yang lain karena sama-sama bekerja mencari makan.
Mengenai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, kata dia, memang diberlakukan per 1 April 2017, tetapi akan ada masa transisi.
"Dari Permenhub itu akan dilihat pasal perpasal, misalnya pemenuhan ketentuan Surat Izin Mengemudi (SIM) umum diberi waktu tiga bulan, kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga ada tiga bulan untuk waktu transisi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kronologis Bentrokan Ojek Online vs Sopir Angkot di Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi
-
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat