Suara.com - Bagaimana kronologis kasus pencurian berkas perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Dogiyai, Papua, di Mahkamah Konstitusi?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan menurut keterangan tersangka EM awalnya dia mengaku ditemui pejabat hubungan masyarakat MK berinisial RH di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jalan Taman Makam Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk membicarakan rencana mencuri berkas. Keesokan harinya, giliran tersangka S yang ditemui Rudi di gedung MK.
"Ada pegawai dari MK tingkat kasubag, memerintahkan tersangka EM ini untuk mengambil berkas, berkas pemilihan dari daerah yang pertama dari Papua," kata Argo, Jumat (24/3/2017). "Besoknya itu, kasubag ini memerintahkan tersangka S ini untuk mengambil berkas juga. Maksudnya berkas acak ya, jadi bebas berkas apa saja kamu mau ambil.
Ketiga orang tersebut kini telah dipecat dan dijadikan tersangka.
Argo mengatakan pencurian berkas dilakukan EM dan S pada malam hari.
"Jadi setelah mendapatkan perintah itu, akhirnya tersangka E dan tersangka S ini tahu-tahu ketemu malam-malam di gedung MK," kata dia.
Setelah mengambil berkas, mereka memasukkan ke dalam tas, lalu disimpan diloker milik S.
Selanjutnya, mereka menyerahkan berkas tersebut kepada RudiRH di gedung Radio Republik Indonesia, Jakarta Pusat, yang terletak di sebelah gedung MK.
"Besoknya kemudian fotocopy ini diserahkan kepada seorang kasubag humas ini," kata Argo.
Kasus tersebut sekarang sedang didalami untuk mengungkap motifnya. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil RH.
"Ya tentu saja," kata dia.
Total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah empat orang. Semuanya orang dalam MK.
Berita Terkait
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa