Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Harryadin Mahardika menilai pemerintah telat mengantisipasi persoalan yang muncul atas kehadiran transportasi berbasis online. Setelah ada gesekan antara transportasi online dan konvensional, pemerintah baru bergerak dengan membuat regulasi.
Seharusnya, kata Harryadin, pemerintah menyadari sejak awal adanya inovasi di sektor jasa transportasi. Sehingga, kebijakan yang dibuat bisa mengantisipasi polemik yang muncul tanpa harus menunggu gesekan.
"Untuk dalam segi transportasi online, pemerintah hadir belakangan,' katanya diskusi 'Kisruh Transportasi Online' di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Meski begitu, Harryadin tak sepenuhnya menyalahkan pemerintah. Sebab, perkembangan teknologi memang harus melibatkan banyak kepentingan.
Seperti diketahui, pemerintah merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah soal batas tarif taksi online.
Berita Terkait
-
Polri Dukung Revisi Permenhub soal Tarif Taksi Online
-
Luhut: Jangan Grab Saja yang Hidup, Sedangkan Taksi Lain Mati
-
Menhub Klaim Aturan Ojek Online untuk Lindungi Taksi Konvensional
-
Pengemudi Taksi Online Keberatan Balik Nama Kepemilikan Mobil
-
Tarif Taksi Online Naik per 1 April, Grab: Kami Menunggu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya