Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Harryadin Mahardika menilai pemerintah telat mengantisipasi persoalan yang muncul atas kehadiran transportasi berbasis online. Setelah ada gesekan antara transportasi online dan konvensional, pemerintah baru bergerak dengan membuat regulasi.
Seharusnya, kata Harryadin, pemerintah menyadari sejak awal adanya inovasi di sektor jasa transportasi. Sehingga, kebijakan yang dibuat bisa mengantisipasi polemik yang muncul tanpa harus menunggu gesekan.
"Untuk dalam segi transportasi online, pemerintah hadir belakangan,' katanya diskusi 'Kisruh Transportasi Online' di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Meski begitu, Harryadin tak sepenuhnya menyalahkan pemerintah. Sebab, perkembangan teknologi memang harus melibatkan banyak kepentingan.
Seperti diketahui, pemerintah merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah soal batas tarif taksi online.
Berita Terkait
-
Polri Dukung Revisi Permenhub soal Tarif Taksi Online
-
Luhut: Jangan Grab Saja yang Hidup, Sedangkan Taksi Lain Mati
-
Menhub Klaim Aturan Ojek Online untuk Lindungi Taksi Konvensional
-
Pengemudi Taksi Online Keberatan Balik Nama Kepemilikan Mobil
-
Tarif Taksi Online Naik per 1 April, Grab: Kami Menunggu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir