Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Harryadin Mahardika menilai pemerintah telat mengantisipasi persoalan yang muncul atas kehadiran transportasi berbasis online. Setelah ada gesekan antara transportasi online dan konvensional, pemerintah baru bergerak dengan membuat regulasi.
Seharusnya, kata Harryadin, pemerintah menyadari sejak awal adanya inovasi di sektor jasa transportasi. Sehingga, kebijakan yang dibuat bisa mengantisipasi polemik yang muncul tanpa harus menunggu gesekan.
"Untuk dalam segi transportasi online, pemerintah hadir belakangan,' katanya diskusi 'Kisruh Transportasi Online' di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Meski begitu, Harryadin tak sepenuhnya menyalahkan pemerintah. Sebab, perkembangan teknologi memang harus melibatkan banyak kepentingan.
Seperti diketahui, pemerintah merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah soal batas tarif taksi online.
Berita Terkait
-
Polri Dukung Revisi Permenhub soal Tarif Taksi Online
-
Luhut: Jangan Grab Saja yang Hidup, Sedangkan Taksi Lain Mati
-
Menhub Klaim Aturan Ojek Online untuk Lindungi Taksi Konvensional
-
Pengemudi Taksi Online Keberatan Balik Nama Kepemilikan Mobil
-
Tarif Taksi Online Naik per 1 April, Grab: Kami Menunggu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu