Suara.com - Musikus dangdut Rhoma Irama akhirnya buka mulut mengomentari penangkapan sang putra, Ridho Rhoma, oleh aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat (Polres Jakbar) lantaran tertangkap tangan menyimpan 0,7 gram narkotika jenis sabu.
Rhoma akhirnya mendatangi markas Polres Jakbar, Sabtu malam, sekitar pukul 23.15 WIB. Kepada wartawan, ”Raja Dangdut” itu menegaskan Ridho cuma korban.
"Ridho adalah korban, korban kesekian puluh juta dalam (kasus) narkoba ini," ujar Rhoma.
Rhoma mengungkapkan kesedihannya begitu mendapat kabar penangkapan Ridho. Namun, Rhoma juga mengakui merasa iba kepada Ridho.
"Saya merasa kasihan kepadanya. Saya sebagai orangtuanya," tukas Rhoma.
Ia juga membenarkan anaknya kedapatan membawa sabu yang ditemukan di bawah jok mobil.
Rhoma juga menuturkan, Ridho masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi setelah dalam tes urine positif menggunakan sabu.
"Dia sedang diperiksa secara intensif. Memang terindikasi pengguna, pemakai," kata Rhoma lagi.
Ridho, setelah resmi menjadi tersangka, dijerat memakai pasal berlapis yaitu Pasal 112, 114, 127, dan 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Ridho Ditangkap, Rhoma Irama Akhirnya Datangi Polres Jakbar
Berdasarkan sangkaan tersebut, Ridho terancam hukuman penjara paling lama empat tahun. Namun, tak menutup kemungkinan Ridho dihukum menjalani rehabilitasi.
”Nanti ada penilaian, (dipenjara) atau bisa juga direhabilitasi,” terang Kapolres Jakbar Komisaris Besar Roycke Langie.
Dalam keterangannya kepada polisi, putra “Raja Dangdut” Rhoma Irama itu sudah mengonsumsi sabu selama dua tahun terakhir.
Ridho beralasan, menggunakan sabu untuk relaksasi karena beratnya beban kerja.
”Kami tidak tahu persis, tapi tersangka RR (Ridho Rhoma) mengakui mengonsumsi sabu agar tidak cepat ngantuk saat bekerja,” jelas Roycke.
Setelah menangkap dan menginterogasi Ridho, polisi berhasil menggerebek satu tersangka lain berinisial S. Dia ditangkap di apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!