Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di samping adiknya, Fifi Lefty Tjahaja Purnama, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Saksi ahli bahasa Bambang Kaswanti Purwo mengatakan pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 tidak bisa dipahami hanya berdasarkan pada hasil transkrip. Guru besar linguistik dari Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, merupakan saksi meringankan yang dihadirkan pengacara Ahok.
"Seseorang mencari makna tidak cukup kalau hanya transkrip saja. Sangat kecil-kecil sekali maknanya (apabila hanya transkrip saja)," ujar Bambang ketika memberikan keterangan di sidang ke 16 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Bambang menambahkan untuk memahami konteks pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, harus pula melihat gerak-gerik serta mendengarkan intonasi serta memperhatikan tanda bacanya.
"Tidak mungkin bisa diartikan hanya dari transkrip. Jika begitu, maka pemaknaan pidato tidaklah sempurna," kata Bambang.
Pernyataan Bambang berikutnya mementahkan opini sebagian orang selama ini. Dia mengatakan banyak orang yang memahami pidato Ahok pada 27 September 2016 hanya sepotong.
"Karena tak dimaknai sempurna siapa pun terbuka peluang untuk mengartikannya bermacam-macam konteksnya. Ini berbahaya," kata dia.
Bambang telah menganalisis isi pidato Ahok dari berbagai perspektif keahliannya.
Dia menyimpulkan tidak ada kata-kata Ahok yang dimaksudkan untuk menghina ulama atau Al Quran.
Menurut Bambang pengutipan surat Al Maidah hanya secara spontan yang didasarkan pada pengalaman Ahok diserang lawan politik dengan memanfaatkan ayat suci.
"Karena konteks dan isi pidato yang sebenarnya adalah soal budidaya ikan dan kelautan," kata Bambang.
"Seseorang mencari makna tidak cukup kalau hanya transkrip saja. Sangat kecil-kecil sekali maknanya (apabila hanya transkrip saja)," ujar Bambang ketika memberikan keterangan di sidang ke 16 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Bambang menambahkan untuk memahami konteks pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, harus pula melihat gerak-gerik serta mendengarkan intonasi serta memperhatikan tanda bacanya.
"Tidak mungkin bisa diartikan hanya dari transkrip. Jika begitu, maka pemaknaan pidato tidaklah sempurna," kata Bambang.
Pernyataan Bambang berikutnya mementahkan opini sebagian orang selama ini. Dia mengatakan banyak orang yang memahami pidato Ahok pada 27 September 2016 hanya sepotong.
"Karena tak dimaknai sempurna siapa pun terbuka peluang untuk mengartikannya bermacam-macam konteksnya. Ini berbahaya," kata dia.
Bambang telah menganalisis isi pidato Ahok dari berbagai perspektif keahliannya.
Dia menyimpulkan tidak ada kata-kata Ahok yang dimaksudkan untuk menghina ulama atau Al Quran.
Menurut Bambang pengutipan surat Al Maidah hanya secara spontan yang didasarkan pada pengalaman Ahok diserang lawan politik dengan memanfaatkan ayat suci.
"Karena konteks dan isi pidato yang sebenarnya adalah soal budidaya ikan dan kelautan," kata Bambang.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki