Suara.com - Hari ini, tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan tujuh saksi ahli untuk menjelaskan bahwa Ahok tidak menistakan agama. Untuk menghemat waktu, tim pengacara memberikan masukan kepada majelis hakim agar setiap saksi hanya dimintai keterangan sampai sekitar 1,5 jam.
Jika satu saksi diperiksa sampai empat jam, seperti yang terjadi pada ahli bahasa Bambang Kaswanti Purwo tadi tentu persidangan ke 16 akan rampung jam 24.00 WIB nanti.
"Sisa ahli kami tinggal enam orang dengan ini. Satu ahli ini 1,5 jam. Kami mohon bantuan majelis dan memungkinkan satu ahli kita selesaikan 1,5 jam untuk semua pihak, majelis hakim, penasihat hukum dan JPU," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Menanggapi usulan pengacara, ketua jaksa Ali Mukartono mengingatkan persidangan bertujuan untuk mencari kebenaran materiil. Itu sebabnya, kurang baik kalau waktunya ditarget seperti itu.
"Persidangan ini mencari kebenaran materil. Kalau ahli 1,5 jam sudah tercapai (memberikan keterangan) selesai. Kalau itu jangan kaku," kata Ali.
Tapi, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto lebih mendengarkan usulan pengacara Ahok.
"Kami prinsipnya menyetujui, tapi kalau lewat sedikit mengejar menjelaskan kita ini (lanjutkan). Untuk kejernihan," kata Dwiarso.
Usulan pengacara Ahok disampaikan sebelum majelis hakim mendengarkan keterangan saksi ahli yang kedua yaitu psikolog sosial yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa Risa Permana Deli.
Setelah menanyakan identitas Risa, majelis hakim memulai persidangan lagi.
"Kami lempar ke penasihat hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen