Suara.com - India, didasari kepercayaan Hinduistik yang kental, sangat menghormati dan menyucikan sapi. Warga diwanti-wanti tak boleh menyakiti, apalagi menyembelih hewan tersebut.
Bahkan, di negara bagian Gujarat, seseorang yang membunuh sapi akan diganjar hukuman setara pembunuhan berencana kepada manusia.
Seperti dilansir AFP, Jumat (31/3/2017), pemerintah Gunjarat menetapkan hukuman penjara seumur hidup bagi pembunuh sapi.
Sementara bagi warga yang kedapatan membawa sapi ke rumah potong, akan dipenjara selama 10 tahun.
“Sebelumnya, warga yang kedapatan memyembelih sapi dihukum 7 tahun. Tapi kami berpikir hukuman itu terlampau rendah, sehingga dijadikan penjara seumur hidup. Sebab, sapi tak sekadar hewan, tapi lambang universalitas kehidupan,” tegas Menteri Hukum Gujarat Pradipsinh Jadeja.
negara bagian.
Tapi, Pradipsinh meyakini, cepat atau lambat gubernur bakal meneken revisi perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.
Meski dianggap suci dan terdapat ancaman hukuman, warga minoritas India dari kalangan Muslim, Kristen, maupun umat Hindu dari kasta rendah, sehari-harinya menyantap daging sapi.
Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara
Perdana Menteri India Narendra Modi beserta Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpinnya, terus mengampanyekan perlindungan sapi.
Modi dan BJP yang dikenal partai berhaluan kanan-jauh atau berkecenderungan fundamentalis Hindu, memerintahkan seluruh aparat pemerintahan terkait merazia serta menutup rumah-rumah potong sapi.
Mereka dan aktivis Hindu garis keras menuding industri daging yang didominasi warga Muslim menutup-tutupi pendistribusian daging sapi kepada pedagang-pedagang eceran.
Untuk diketahui, segala peristiwa maupun rumor terkait penyembelihan sapi adalah sangat sensitif bagi warga India. Sebab, hal itu bisa memantik kerusuhan sektarian.
Berita Terkait
-
"All Indonesian Final" Berpeluang Terjadi di India Open
-
Anggota Dewan Tampar Staf Maskapai Penerbangan Pakai Sandal
-
Pengadilan India: Sungai Gangga Setara Manusia di Muka Hukum
-
KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK
-
Hilang Selama 8 Tahun, Satelit India Didapati Sedang Kitari Bulan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis