Suara.com - India, didasari kepercayaan Hinduistik yang kental, sangat menghormati dan menyucikan sapi. Warga diwanti-wanti tak boleh menyakiti, apalagi menyembelih hewan tersebut.
Bahkan, di negara bagian Gujarat, seseorang yang membunuh sapi akan diganjar hukuman setara pembunuhan berencana kepada manusia.
Seperti dilansir AFP, Jumat (31/3/2017), pemerintah Gunjarat menetapkan hukuman penjara seumur hidup bagi pembunuh sapi.
Sementara bagi warga yang kedapatan membawa sapi ke rumah potong, akan dipenjara selama 10 tahun.
“Sebelumnya, warga yang kedapatan memyembelih sapi dihukum 7 tahun. Tapi kami berpikir hukuman itu terlampau rendah, sehingga dijadikan penjara seumur hidup. Sebab, sapi tak sekadar hewan, tapi lambang universalitas kehidupan,” tegas Menteri Hukum Gujarat Pradipsinh Jadeja.
negara bagian.
Tapi, Pradipsinh meyakini, cepat atau lambat gubernur bakal meneken revisi perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.
Meski dianggap suci dan terdapat ancaman hukuman, warga minoritas India dari kalangan Muslim, Kristen, maupun umat Hindu dari kasta rendah, sehari-harinya menyantap daging sapi.
Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara
Perdana Menteri India Narendra Modi beserta Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpinnya, terus mengampanyekan perlindungan sapi.
Modi dan BJP yang dikenal partai berhaluan kanan-jauh atau berkecenderungan fundamentalis Hindu, memerintahkan seluruh aparat pemerintahan terkait merazia serta menutup rumah-rumah potong sapi.
Mereka dan aktivis Hindu garis keras menuding industri daging yang didominasi warga Muslim menutup-tutupi pendistribusian daging sapi kepada pedagang-pedagang eceran.
Untuk diketahui, segala peristiwa maupun rumor terkait penyembelihan sapi adalah sangat sensitif bagi warga India. Sebab, hal itu bisa memantik kerusuhan sektarian.
Berita Terkait
-
"All Indonesian Final" Berpeluang Terjadi di India Open
-
Anggota Dewan Tampar Staf Maskapai Penerbangan Pakai Sandal
-
Pengadilan India: Sungai Gangga Setara Manusia di Muka Hukum
-
KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK
-
Hilang Selama 8 Tahun, Satelit India Didapati Sedang Kitari Bulan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara