Suara.com - India, didasari kepercayaan Hinduistik yang kental, sangat menghormati dan menyucikan sapi. Warga diwanti-wanti tak boleh menyakiti, apalagi menyembelih hewan tersebut.
Bahkan, di negara bagian Gujarat, seseorang yang membunuh sapi akan diganjar hukuman setara pembunuhan berencana kepada manusia.
Seperti dilansir AFP, Jumat (31/3/2017), pemerintah Gunjarat menetapkan hukuman penjara seumur hidup bagi pembunuh sapi.
Sementara bagi warga yang kedapatan membawa sapi ke rumah potong, akan dipenjara selama 10 tahun.
“Sebelumnya, warga yang kedapatan memyembelih sapi dihukum 7 tahun. Tapi kami berpikir hukuman itu terlampau rendah, sehingga dijadikan penjara seumur hidup. Sebab, sapi tak sekadar hewan, tapi lambang universalitas kehidupan,” tegas Menteri Hukum Gujarat Pradipsinh Jadeja.
negara bagian.
Tapi, Pradipsinh meyakini, cepat atau lambat gubernur bakal meneken revisi perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.
Meski dianggap suci dan terdapat ancaman hukuman, warga minoritas India dari kalangan Muslim, Kristen, maupun umat Hindu dari kasta rendah, sehari-harinya menyantap daging sapi.
Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara
Perdana Menteri India Narendra Modi beserta Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpinnya, terus mengampanyekan perlindungan sapi.
Modi dan BJP yang dikenal partai berhaluan kanan-jauh atau berkecenderungan fundamentalis Hindu, memerintahkan seluruh aparat pemerintahan terkait merazia serta menutup rumah-rumah potong sapi.
Mereka dan aktivis Hindu garis keras menuding industri daging yang didominasi warga Muslim menutup-tutupi pendistribusian daging sapi kepada pedagang-pedagang eceran.
Untuk diketahui, segala peristiwa maupun rumor terkait penyembelihan sapi adalah sangat sensitif bagi warga India. Sebab, hal itu bisa memantik kerusuhan sektarian.
Berita Terkait
-
"All Indonesian Final" Berpeluang Terjadi di India Open
-
Anggota Dewan Tampar Staf Maskapai Penerbangan Pakai Sandal
-
Pengadilan India: Sungai Gangga Setara Manusia di Muka Hukum
-
KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK
-
Hilang Selama 8 Tahun, Satelit India Didapati Sedang Kitari Bulan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber