Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya membawa empat dari lima tersangka tindak pidana upaya makar dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Polda Metro Jaya, pada Senin (3/4/2017) malam.
Keempatnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre. Mereka tiba sekitar pukul 21.20 WIB, dikawal oleh pasukan bersenjata lengkap Brimob Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan dibawanya keempat tersangka tersebut.
"Iya (empat orang) benar dibawa ke Polda," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Senin malam.
Menurut Argo keempat tersangka ini tidak akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Empat orang itu nantinya akan dikembalikan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Nggak, cuma jalani pemeriksaan tambahan. Nanti selesai pemeriksaan akan dikembalikan ke Mako Brimob," jelas Argo.
Sementara itu, mengenai satu tersangka lainnya Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, tidak dibawa ke Polda Metro Jaya, karena masih belum dibutuhkan pemeriksaan oleh penyidik.
"Belum, dibutuhkan ya (pemeriksaan Al Khaththath)," kata Argo.
Para tersangka ditangkap di tempat yang terpisah pada, Jumat (31/3/2017) dini hari WIB. Mereka ditangkap lantaran diduga akan melakukan pemufakatan makar, beberapa jam sebelum "Aksi 313" di Jakarta.
Baca Juga: Eks Ketua Fraksi Demokrat Kembalikan Duit e-KTP ke KPK
Isu utama yang diangkat dalam aksi hari Jumat waktu itu adalah mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Setelah ditangkap, kelimanya pun ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, mereka langsung dibawa di Mako Brimob Kelapa Dua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka