Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya membawa empat dari lima tersangka tindak pidana upaya makar dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Polda Metro Jaya, pada Senin (3/4/2017) malam.
Keempatnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre. Mereka tiba sekitar pukul 21.20 WIB, dikawal oleh pasukan bersenjata lengkap Brimob Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan dibawanya keempat tersangka tersebut.
"Iya (empat orang) benar dibawa ke Polda," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Senin malam.
Menurut Argo keempat tersangka ini tidak akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Empat orang itu nantinya akan dikembalikan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Nggak, cuma jalani pemeriksaan tambahan. Nanti selesai pemeriksaan akan dikembalikan ke Mako Brimob," jelas Argo.
Sementara itu, mengenai satu tersangka lainnya Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, tidak dibawa ke Polda Metro Jaya, karena masih belum dibutuhkan pemeriksaan oleh penyidik.
"Belum, dibutuhkan ya (pemeriksaan Al Khaththath)," kata Argo.
Para tersangka ditangkap di tempat yang terpisah pada, Jumat (31/3/2017) dini hari WIB. Mereka ditangkap lantaran diduga akan melakukan pemufakatan makar, beberapa jam sebelum "Aksi 313" di Jakarta.
Baca Juga: Eks Ketua Fraksi Demokrat Kembalikan Duit e-KTP ke KPK
Isu utama yang diangkat dalam aksi hari Jumat waktu itu adalah mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Setelah ditangkap, kelimanya pun ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, mereka langsung dibawa di Mako Brimob Kelapa Dua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!