Suara.com - Terpilihnya Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru, membuat ruangan pimpinan DPD ikut 'berbenah'. Pantauan Suara.com, perubahan terlihat terjadi pada hari ini, Rabu (5/4/2017), atau sehari setelah OSO dilantik.
Ada sejumlah perubahan tata letak di beberapa sudut. Di antaranya, foto pimpinan DPD yang terpasang di lobi ruang pimpinan DPD, di lantai 8, Nusantara III, DPR, kini sudah dicopot.
Di tempat itu, kini yang terlihat hanya tembok berwarna putih. Sebelumnya, di tempat ini terpampang foto para pimpinan DPD sebelumnya, seperti Mohammad Saleh, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.
Masih di lantai yang sama, ruang pimpinan DPD juga mengalami perubahan. Di antaranya ruangan GKR Hemas dan Mohammad Saleh yang dicopot papan namanya. Selain itu, ruangan dua pimpinan DPD ini terkunci rapat.
Khusus ruangan GKR Hemas, di depan pintunya terdapat pot yang berisi pohon. Begitu juga bagian dalamnya, juga terdapat pot berisi tanaman.
Sedangkan di ruangan Mohammad Soleh, seorang Pengamanan Dalam (Pamdal) mengatakan sudah ada beberapa barang yang dipindahkan.
Sementara itu, di ruangan Farouk, pintunya tertutup. Namun, papan namanya masih terpasang di atas pintu.
Baca Juga: Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?
"Iya, semuanya berubah setelah pelantikan semalam," kata Pamdal yang enggan disebutkan namanya.
Kemarin, rapat paripurna DPD memutuskan untuk melakukan pergantian pimpinan DPD. OSO ditunjuk menjadi ketua didampingi Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Ketiganya dilantik oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial, Suwardi, pada Selasa (4/4/2017) malam.
Sementara itu, sebelumnya GKR Hemas menganggap ilegal proses pemilihan pimpinan DPD yang digelar Selasa (4/4/2017) dini hari. Hasil pemilihan itu menghasilkan pimpinan DPD baru, yaitu OSO, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.
"Semua proses dan hasil pemilihan pimpinan DPD yang baru, adalah inkonstitusional dan ilegal," kata Hemas di DPD, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Hemas menerangkan, dengan keluarnya putusan MA nomor 38/P/HUM/2016 dan putusan MA nomor 20/P/2017, memastikan proses pemilihan itu bertentangan dengan putusan a-quo dan ilegal.
"Seandainya putusan MA menyatakan bahwa pemotongan masa jabatan pimpinan DPD yang ada sebelumnya adalah benar, maka kami tetap negarawan dan akan tunduk pada putusan MA. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, bahwa putusan MA ternyata menyatakan bahwa pemotongan masa jabatan tersebut adalah bertentangan dengan UU, hukum dan konstitusi, maka siapapun harus menyatakan tunduk pada putusan MA tersebut," papar Hemas.
Hemas menyampaikan keterangan pers tersebut didampingi oleh Djasarmen Purba, Marhany Viktor Polypua, Anang Prihantoro, Abdul jabar toba, Anna latucosina.
Dalam kesempatan ini pula, mereka menyampaikan surat terbuka kepada MA untuk tidak melantik pimpinan DPR. Hemas pun yakin MA tidak akan melantik pimpinan DPD yang baru. Apalagi, pimpinan MA sedang tidak ada di Indonesia.
"Jelas bagi MA tidak akan mungkin melantik. Jadi saya bisa pastikan, tidak mungkin MA melantik. Siapa pun saya menghormati. MA masih umroh. Dan saya anggap tadi malam ilegal," kata Hemas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat