Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana mengaku sudah mengembalikan uang dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kata Anang jumlah uang sebesar 200 ribu Dollar Amerika Serikat dan Rp1,3 miliar.
"Yang saya kembalikan ke KPK USD200 ribu dan Rp1,3 miliar. Tapi itu yang USD ekuivalen dengan rupiah karena harus transfer ke rupiah," katanya saat bersaksi dalam persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharti di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Menurut Anang, uang yang dikembalikan ke KPK itu adalah uang pinjaman ke Paulus Tanos (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra). Anang mengembalikan uang itu ke KPK dengan alasan penyidik KPK memintanya.
"Pengembalian uang saya ke KPK itu uang pinjaman saya ke Paulus Tanos. Dia itu ngasih good will waktu mau masuk perusahaan saya Rp55 miliar, tapi yang dikasih baru Rp10 miliar dan USD300 ribu, tapi dia minta keluar dan minta dibalikin semuanya, kemudian disetujui angka yang dibalikin ke dia USD300 ribu dan Rp 3 miliar," kata Anang.
Karena uang tersebut terkait utang pribadi, maka nanti Paulus Tanos akan berurusan dengan KPK. Pasalnya uang tersebut sudah diamankan KPK.
"Ini kan utang pribadi saya dengan Paulus. Lalu penyidik bilang tolong kembalikan ke KPK, lalu dibilang penyidik transfer saja ke KPK, jadi Pak Paulus nanti urusan ke KPK," kata Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan