Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana mengaku sudah mengembalikan uang dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kata Anang jumlah uang sebesar 200 ribu Dollar Amerika Serikat dan Rp1,3 miliar.
"Yang saya kembalikan ke KPK USD200 ribu dan Rp1,3 miliar. Tapi itu yang USD ekuivalen dengan rupiah karena harus transfer ke rupiah," katanya saat bersaksi dalam persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharti di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Menurut Anang, uang yang dikembalikan ke KPK itu adalah uang pinjaman ke Paulus Tanos (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra). Anang mengembalikan uang itu ke KPK dengan alasan penyidik KPK memintanya.
"Pengembalian uang saya ke KPK itu uang pinjaman saya ke Paulus Tanos. Dia itu ngasih good will waktu mau masuk perusahaan saya Rp55 miliar, tapi yang dikasih baru Rp10 miliar dan USD300 ribu, tapi dia minta keluar dan minta dibalikin semuanya, kemudian disetujui angka yang dibalikin ke dia USD300 ribu dan Rp 3 miliar," kata Anang.
Karena uang tersebut terkait utang pribadi, maka nanti Paulus Tanos akan berurusan dengan KPK. Pasalnya uang tersebut sudah diamankan KPK.
"Ini kan utang pribadi saya dengan Paulus. Lalu penyidik bilang tolong kembalikan ke KPK, lalu dibilang penyidik transfer saja ke KPK, jadi Pak Paulus nanti urusan ke KPK," kata Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram