Suara.com - Asmara adalah fitrah manusia, namun, tak jarang rasa cinta justru membuat seseorang nelangsa dan berujung petaka. Setidaknya, itulah yang terjadi pada Yohanes Praga Hanu Peragupi. Dia nekat gantung diri karena jalinan cintanya tak direstui ibunda sang kekasih.
Yohanes adalah warga Kampung Pedurenan RT1/RW7, Jatiasih, Kota Bekasi. Sehari-hari dirinya bekerja sebagai pengojek berbasis aplikasi (ojek online). Ia ditemukan gantung diri di kamar rumah orangtuanya, Jumat (7/4/2017).
Sebelum menggantung diri, Yohanes sempat menuturkan isi hatinya melalui video rekaman. Video rekaman “curhat” dirinya itu lantas dikirim ke sang kekasih melalui layanan pesan WhatsApp.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, Yohanes mengungkapkan rasa kecintaannya kepada sang pacar.
"Senang kenal kamu, dan mungkin ini yang terakhir ya," tutur Yohanes dalam video itu.
Kapolsek Jatiasih Komisaris Rajiman, SAbtu (8/4/2017), mengatakan kematian Yohanes sendiri diketahui kali pertama oleh ayahnya,Tyo Y Ngadiyo.
“Ayahnya yang kali pertama menemukan korban tak bernyawa, gantung diri. Saat itu, ayahnya ingin membangunkan korban,” tutur Rajiman.
Seperti biasa, Tyo mengetuk pintu kamar Yohanes untuk membangunkannya. Sebab, yang bersangkutan terbiasa bekerja sejak pagi.
Baca Juga: Perkenalkan, Basuki Nurul Qomar si Sunan Kalijodo
Namun, Jumat pagi yang nahas tersebut, Tyo tak mendengar sahutan Yohanes tanpa sudah bangun. Karena penasaran, dia lantas mengintip melalui celah jendela.
"Ayahnya melihat korban sudah tergantung di baja ringan plafon kamar. Dalam kamar juga ada tangga lipat yang digunakan korban untuk gantung diri,” terangnya.
Tyo dan kakak Yohanes, Yosef Singgih Guritno, segera membuka paksa kaca jendela untuk mengevakuasi janazah. Setelahnya, mereka melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian.
“Dugaan sementara, korban gantung diri karena masalah asmara. Pihak keluarga menandatangani surat untuk menolak jenazah korban diautopsi,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus