Suara.com - Senayan kembali digunang rumor politik, bahwa Gusti Kanjeng Ratu Hemas bakal memimpin sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menolak kepemimpinan Oesman Sapta Odang, Senin (10/3/2017).
Rumor itu sendiri beredar melalui layanan pesan singkat berantai, yang juga didapat awak media.
Namun, Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan, siapa pun tidak bisa mengambilalih struktur kepemimpinan sidang dari tangannya.
"Hah? tidak bisa. Saya adalah pemimpin DPD setelah dilantik oleh Mahkamah Agung,” tegas Oso—akronim beken dirinya—seusai menghadiri acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/7).
Oso mengakui belum mengetahui rumor tersebut. Ia berjanji langsung memeriksa informasi yang beredar itu, sekaligus mengecek adanya usulan membentuk DPD tandingan.
"Saya belum tahu, saya mau ke sana," kata Ketua Umum Partai Hanura ini.
Untuk diketahui, Oso disumpah menjadi Ketua DPD oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial Suwardi, Selasa (4/4/2017). Oesman menjadi pimpinan DPD bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Pelantikan ini dianggap bermasalah, lantaran sebelumnya ada putusan MA nomor 38/P/HUM/2016 dan nomor 20/P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan DPD nomor 1 tahun 2016 dan nomor 1 tahun 2017.
Baca Juga: PKB Dukung Ahok-Djarot, 'Serangan' Isu SARA Terpatahkan
Seluruh perangkat hukum itu mengartikan, masa jabatan pemimpin DPD adalah selama 5 tahun, sehingga tidak perlu melakukan pemilihan pemimpin baru.
Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas menganggap pelantikan ini inkonstitusional. Sebab, pemilihan itu digelar saat kepemimpinannya baru berjalan 2 tahun 6 bulan.
Sementara keputusan untuk menggelar pemilihan yang melegitimasi Oso sebagai ketua didasari keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.
Keputusan itu sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!