Suara.com - Senayan kembali digunang rumor politik, bahwa Gusti Kanjeng Ratu Hemas bakal memimpin sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menolak kepemimpinan Oesman Sapta Odang, Senin (10/3/2017).
Rumor itu sendiri beredar melalui layanan pesan singkat berantai, yang juga didapat awak media.
Namun, Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan, siapa pun tidak bisa mengambilalih struktur kepemimpinan sidang dari tangannya.
"Hah? tidak bisa. Saya adalah pemimpin DPD setelah dilantik oleh Mahkamah Agung,” tegas Oso—akronim beken dirinya—seusai menghadiri acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/7).
Oso mengakui belum mengetahui rumor tersebut. Ia berjanji langsung memeriksa informasi yang beredar itu, sekaligus mengecek adanya usulan membentuk DPD tandingan.
"Saya belum tahu, saya mau ke sana," kata Ketua Umum Partai Hanura ini.
Untuk diketahui, Oso disumpah menjadi Ketua DPD oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial Suwardi, Selasa (4/4/2017). Oesman menjadi pimpinan DPD bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Pelantikan ini dianggap bermasalah, lantaran sebelumnya ada putusan MA nomor 38/P/HUM/2016 dan nomor 20/P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan DPD nomor 1 tahun 2016 dan nomor 1 tahun 2017.
Baca Juga: PKB Dukung Ahok-Djarot, 'Serangan' Isu SARA Terpatahkan
Seluruh perangkat hukum itu mengartikan, masa jabatan pemimpin DPD adalah selama 5 tahun, sehingga tidak perlu melakukan pemilihan pemimpin baru.
Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas menganggap pelantikan ini inkonstitusional. Sebab, pemilihan itu digelar saat kepemimpinannya baru berjalan 2 tahun 6 bulan.
Sementara keputusan untuk menggelar pemilihan yang melegitimasi Oso sebagai ketua didasari keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.
Keputusan itu sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan