Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diuntungkan oleh penundaan pembacaan tuntutan jaksa atas perkara dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sejatinya, tuntutan dibacakan hari ini, namun jaksa menyatakan belum rampung menyusun tuntutan sehingga ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menunda sidang sampai setelah selesai pilkada Jakarta tanggal 19 April 2017.
"Saya rasa pihak Pak Ahok akan diuntungkan. Karena kalau hari ini dia dituntut, Misalkan empat tahun atau lima tahun, beliau trennya akan turun (di pilkada)," ujar Pedri di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).
Ahok merupakan calon gubernur Jakarta petahana yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Mereka menghadapi pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Kalau Ahok diuntungkan, kata Pedri, saksi pelapor dirugikan.
"Jelang pilkada akan banyak kepentingan yang bermain dalam kasus ini. Dan tadi saya bilang jelas-jelas penundaan itu karena surat kapolda. Itu yang kami merasa dirugikan. Faktor hukum dipengaruhi elemen lain," kata Pedri.
Pedri berharap perkara tersebut segera selesai dan semua pihak kembali fokus.
"Karena kasus ini menguras energi yang sangat banyak. Ribuan polisi harus mengawal sidang ini. Kerugian negara begitu banyak hanya karena ulah seorang Ahok," kata dia.
"Saya rasa pihak Pak Ahok akan diuntungkan. Karena kalau hari ini dia dituntut, Misalkan empat tahun atau lima tahun, beliau trennya akan turun (di pilkada)," ujar Pedri di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).
Ahok merupakan calon gubernur Jakarta petahana yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Mereka menghadapi pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Kalau Ahok diuntungkan, kata Pedri, saksi pelapor dirugikan.
"Jelang pilkada akan banyak kepentingan yang bermain dalam kasus ini. Dan tadi saya bilang jelas-jelas penundaan itu karena surat kapolda. Itu yang kami merasa dirugikan. Faktor hukum dipengaruhi elemen lain," kata Pedri.
Pedri berharap perkara tersebut segera selesai dan semua pihak kembali fokus.
"Karena kasus ini menguras energi yang sangat banyak. Ribuan polisi harus mengawal sidang ini. Kerugian negara begitu banyak hanya karena ulah seorang Ahok," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengirimkan surat agar sidang tuntutan terhadap Ahok ditunda. Penundaan dimaksudkan supaya situasi pilkada Jakarta putaran kedua tidak terganggu.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi