Kasus kekerasan yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan, Senin 11 April 2017 dinihari tadi mendapat kecaman berbagai kalangan. Mereka mengutuk keras penyerangan terhadap Novel dan meminta kepolisian segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya.
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, termasuk yang mengutuk keras aksi kekerasan tersebut. Melalui pernyataan sikap yang dikirim Ketua Alumni Fakultas Hukum Unpad, Agus Santoso, mendesak negara untuk mencegah, mengantisipasi dan memastikan tindakan tidak beradab dan mengancam nyawa Novel Baswedan, agar tidak terulang kembali. “Negara wajib memberikan perlindungan dan keamanan bagi setiap personil KPK dan keluarga maupun kerabatnya,” kata Agus Santoso dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin 11 April 2017.
Selain desakan kepada negara untuk melindungi dan menjamín keamanan personil KPK, Agus meminta jajaran kepolisian segera memprioritaskan pengusutan dan pengungkapan hingga tuntas, mengungkap semua pihak yang terlibat dan bertanggungjawab dalam serangan ataupun pelemahan KPK.
“Kami juga menghimbau dan mendukung kepada setiap dan seluruh keluarga, kerabat, sahabat, rekan, simpatisan maupun jajaran KPK agar tegar dan menjadi pemicu semangat dan keyakinan bahwa peristiwa ini sebagai tonggak sejarah yang menempatkan KPK maupun personilnya terbukti sebagai institusi yang kredibel dan di pandang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini,” kata dia.
IKA Fakultas hukum Unpad mengajak berbagai komponen bangsa terus merawat dan mengawal KPK dan jajarannya serta upaya upaya pengusutan dan pengungkapan peristiwa ini oleh aparat kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran untuk melawan segala bentuk tindakan dan kesempatan yang menjadi praktek korupsi di berbagai lingkungan di Indonesia.
“Kami juga mengajak berbagai alumni perguruan tinggi untuk mempunyai sikap dan perbuatan nyata bahu membahu bersama KPK mencegah dan memberantas praktek korupsi di negara tercinta,” kata dia.
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras usai menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan, di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berada tak jauh dari rumahnya.
Pelaku penyerangan dikabarkan dua orang, menggunakan sepeda motor skutik. Pihak kepolisian masih mengusut kasus ini, termasuk mencari motif penyerangan.
Novel sendiri saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, sejak dipindahkan dari RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017) siang.
Pemindahan Novel untuk mendapatkan penanganan optimal karena penglihatan kedua matanya semakin memburuk. Seluruh wajah Novel terlihat dibalut perban.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Ciri-ciri Pelaku Penyiram Air Keras kepada Novel
-
Buntut Kasus Novel, KPK Minta Tambahan Pengamanan untuk Penyidik
-
Novel Disiram Air Keras, Ini Kata Tersangka KPK Patrialis Akbar
-
Kuak Pelaku Misterius Kasus Novel, Polres Jakut Periksa 14 Saksi
-
Oesman Sapta Kaget Dengar Cerita Ibunda Novel Baswedan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks