Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM (PUKAT FH UGM) mengutuk keras segala bentuk teror kepada KPK, termasuk penganiayaan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Untuk itu, PUKAT FH UGM mendesak Presiden Joko Widodo agar segera memerintahkan Polri untuk mengusut hingga tuntas penyerangan Novel Baswedan. Selain itu, PUKAT FH juga mendorong pimpinan KPK untuk memberikan perlindungan terhadap pegawai KPK.
Dalam keterangannya kepada wartawan, peneliti PUKAT FH UGM, Hifdzil Alim, S.H., M.H., mengaku terkejut dan tidak percaya serangan barbar tersebut dapat terjadi. Hifdzil menduga teror tersebut merupakan bentuk serangan balik koruptor terhadap pemberantasan korupsi.
“Saya menduga ini bukanlah serangan umum biasa. Serangan ini telah didesain dan dirancang untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Hifdzil, Selasa (11/4/2017) di kantor PUKAT FH UGM, Yogyakarta.
Di tempat sama, Eko Riyadi, S.H., M.H, salah satu pimpinan Pusat Studi Hak Asasi Manusia, Universitas Islam Indonesia, yang ikut hadir dalam jumpa pers tersebut turut menyampaikan pandangannya terkait teror yang diterima Novel. Eko menyatakan bahwa serangan ini merupakan salah satu bentuk dari berbagai upaya yang dilakukan untuk melemahkan KPK. Eko menjelaskan serangan terhadap KPK tidak hanya dari segi hukum dan regulasi, namun sekaligus serangan fisik langsung seperti yang diterima Novel.
“Apa yang terjadi di KPK merupakan pelemahan yang sempurna, mulai dari pelemahan sok beradab melalui mekanisme hukum tetapi juga pelemahan yang biadab dan brutal yang merusak integritas fisik seseorang,” tegas Eko.
Tanggapan juga disampaikan oleh Hasrul Halili, S.H., M.A, mewakili Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM. Hasrul menilai ada kemungkinan serangan kepada Novel merupakan kombinasi dari sikap teror yang dilakukan oleh koruptor. Menurut Hasrul, kombinasi ini muncul karena rentetan panjang, seperti alpanya negara terhadap aksi-aksi sebelumnya khususnya kepada para aktivis anti korupsi yang tidak diselesaikan secara tuntas. Oleh karena itu, ia melihat negara harus bertanggungjawab dan bertindak karena tindakan teror yang alami Novel telah melebihi batas kewajaran.
“Akibatnya, mereka (para peneror aktivis anti korupsi) semakin berani dalam menyerang bahkan langsung meneror seorang penyidik yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tegas Hasrul.
Baca Juga: Wiranto Minta Polisi Bawa Penyerang Novel Baswedan ke Meja Hukum
Berita Terkait
-
Biasanya Dikawal Polisi, Novel Sendirian saat Disiram Air Keras
-
Kapolda Gali Info Soal Jualan Jilbab Online Istri Novel, Kenapa?
-
Jenguk Novel, Iriawan Tanyakan Kronologis Penyiraman Air Keras
-
Wiranto Minta Polisi Bawa Penyerang Novel Baswedan ke Meja Hukum
-
Adakah Kaitan Teror Air Keras dengan Kasus yang Ditangani Novel?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf