Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tindakan sangat biadab.
"Perbuatan menyerang aparat KPK sanga biadab. Tindakan menghalalkan segala cara tidak diterima oleh kita yang berasaskan Pancasila yang adil dan beradab," tulis Wiranto di akun Twitter.
Wiranto menambahkan secara etika, hukum, dan adat kebiasaan, aksi kekerasan tidak dibenarkan.
"Saya minta polisi mengusut tuntas dan membawa pelaku ke muka hukum," tulis Wiranto.
Wiranto mengatakan jangan sampai muncul kecurigaan di tengah masyarakat. Hal itu tidak bagus. Harus diusut tuntas pihak mana dan siapa yang melakukan kejahatan terhadap Novel.
Wiranto mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak hiruk pikuk sehingga menambah buruk situasi keamanan.
"Sekali lagi kita mengutuk dan tidak membenarkan tindakan itu, kalau semuanya bisa melakukan hal itu tentunya negeri ini menjadi tidak aman," katanya.
Penyidik senior tersebut disiram air keras oleh dua orang yang menunggang sepeda motor matic pada Selasa (11/4/2017) sekitar jam 05.10 WIB di masjid dekat rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan kepolisian. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membongkar kasus tersebut.
Kapolri pun membentuk tim gabungan untuk melacak pelaku dan mengungkap motifnya.
Berita Terkait
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terkini
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar