Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendorong Komisi III memanggil Polri untuk meminta penjelasan tentang kasus penembakan yang dilakukan Brigadir K terhadap warga yang berada di dalam mobil Honda City nomor polisi BG 1488 ON di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Tindakan Brigadir K menewaskan ibu rumah tangga bernama Surini (54) dan melukai anggota keluarga yang lain.
"Kita ada kesempatan bisa memanggil atau pada saat rapat kerja (Komisi III) bisa ditanyakan kepada kepolisian," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Anggota Fraksi Demokrat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Dia meyakini Propam Polri dapat menyelidikinya sampai tuntas.
"Propamnya saya rasa sudah bekerja, sudah menyelidiki masalah penembakan tersebut sehingga personil yang menembak sudah dalam berada di dalam interogasi dari propam Sumatera Selatan," kata dia.
Agus menduga tindakan Brigadir K tidak sesuai dengan prosedur, meskipun sebelumnya gelagat pengendara mobil tersebut sangat mencurigakan.
"Harusnya dia menanyakan saja, tetapi dengan menembaki yang di dalamnya, itu adalah kesalahan prosedur," ujarnya.
Markas Besar Polri menyesalkan terjadinya kasus penembakan tersebut.
"Prinsipnya, kami menyayangkan peristiwa yang terjadi. Kami juga menyesali. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Rikwanto mengatakan Polri akan menanggung semua biaya pengobatan lima korban di rumah sakit serta memberikan santunan kepada yang ditinggalkan.
"Kami menanggung semua biaya berobat sampai penyembuhan hingga sehat dan turut bela sungkawa korban yang meninggal. Melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga," kata Rikwanto.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (18/4/2017). Versi polisi, ihwal kasus tersebut ketika anggota Polres Lubuk Linggau melakukan operasi cipta kondisi di Jalan H. M. Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuk Linggau Selatan II.
Rikwanto mengatakan mobil sedan BG 1488 ON tersebut ketika diminta berhenti, bukannya berhenti, malah melaju kencang.
"Hampir menabrak tiga petugas yang sedang razia," kata Rikwanto.
Kawasan Lubuk Linggau selama ini dikenal banyak terjadi kasus begal.
Polisi pun menaruh curiga pada orang yang berada di dalam mobil sedan tersebut. Polisi pun melakukan pengejaran untuk memastikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein