Suara.com - Pakar hukum Universitas Islam Negeri Jakarta, Andi Syafrani mengatakan, hak angket yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, belum diperlukan.
Menurut Andi, hak angket yang digulirkan oleh DPR itu seharusnya berdampak luas dan mempunyai hal penting dan strategis. Sementara untuk angket yang ditujukan ke KPK, menurutnya tidaklah terkait dengan kepentingan yang sangat berdampak luas.
"Memang angket itu untuk melaksanakan Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Namun ada kriterianya," kata Andi, dalam diskusi bertemakan "DPR Mengangket KPK" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
DPR sendiri diketahui beralasan menggulirkan hak angket terhadap KPK juga sebagai untuk evaluasi terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Ya, kalau evaluasi, itu sah-sah saja. Tetapi tidak yang berkaitan dengan kasus yang (sedang) dibereskan KPK," ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi berkomentar soal kasus megakorupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang telah bergulir di persidangan. Semestinya menurutnya, DPR dalam hal ini dapat menghormatinya, dan jangan sampai nantinya malah dapat menggiring keputusan di pengadilan.
"DPR seharusnya bisa menjaga institusi pengadilan," ujar Andi.
Masalahnya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III. Belakangan, Komisi III pun mendesak KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Diketahui, usulan hak angket disetujui oleh DPR dalam Rapat Paripurna pada Jumat (28/4/2017) lalu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf