Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aksi yang digalang Gerakan Pengawal Fatwa MUI pada Jumat (5/5/2017) sebenarnya sudah tidak perlu lagi. Aksi tersebut menuntut pengadilan menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman maksimal atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Bagi pemerintah tentu tidak perlu lagi (aksi), karena urusannya sudah di pengadilan," kata Jusuf Kalla di acara World Press Freedom Day, JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Namun, pemerintah tidak bisa melarang aksi tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tapi sulit juga kami batasi, karena ada di Undang-undang. Orang yang mau turun ke jalan merasa perlu, dan ini bagian kebebasan dalam demokrasi, bahwa unjukrasa itu dibolehkan," ujar dia.
Jusuf Kalla berharap aksi tersebut jika tetap dilakukan harus mematuhi aturan.
"Namun ada aturannya, jamnya terbatas, juga jumlahnya dibatasi, tidak boleh gaduh. Kalau melanggar keamanan ditangkap," kata dia.
Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan banyak tokoh agama yang sudah menyatakan mendukung aksi longmarch dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung nanti.
"Kami selalu konsolidasi dan komunikasi (para tokoh agama). Tapi kami memang tak semua kelihatan dengan wartawan karena beberapa di antara kami sibuk," kata Bachtiar di AQL, Islamic Center, Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Bachtiar menyebut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mendukung aksi nanti.
"Pak Din barusan Wa (Whatsapp) saya. Siap mendukung bahkan allahhu Akbar. Dia (Din) siap mendukung semoga jadi jihad kami bersama," kata Bachtiar.
Aksi tersebut dilakukan menjelang pembacaan putusan majelis hakim terhadap Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Selain Din, kata Bachtiar, Ustadz Aa Gym dan Ustadz Arifin Ilham juga ikut mendukung.
"Tokoh agama seperti Aa Gym dukungannya jelas, Arifin Ilham juga jelas dan konsolidatornya ini pak Zaitun Rasmin (untuk aksi Jumat)," ujar Bachtiar.
"Ya, insya Allah GNPF MUI kompak, ulama kompak, semua yang kemarin turun di 212 insya allah masih kompak," Bachtiar menambahkan.
Titik kumpul massa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Jumat, mereka akan longmarch ke Mahkamah Agung.
GNPF tidak puas dengan tuntutan jaksa kepada Ahok yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan massa percobaan dua tahun.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf