Suara.com - Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi massa dari pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. GNPF izin longmarch dari Masjid Istiqlal dan Mahkamah Agung pada Jumat (5/5/2017) untuk menuntut Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke penjara.
"Dari kelompok GNPF MUI sudah mengirimkan surat memberitahu ke Polda Metro. Jadi pelaksanaannya setelah salat jumat, massa sekitar lima ribuan sampai 10 ribuan. Tentunya ini dengan adanya surat pemberitahuan, akan dianalisa oleh intelijen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (3/5/2017).
Argo mengingatkan panitia aksi untuk mematuhi peraturan agar jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain.
"Tentunya nanti akan kami harapkan bahwa massa ini akan tertib seandainya nanti akan melaksanakan kegiatannya. Jadi tak melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum," kata dia.
Untuk menjaga aksi, polisi akan mengerahkan pasukan gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Kalau nanti ada perkembangan intelijen harus ada penambahan pasukan, kami tambah pasukan dari Polda samping dan dari TNI, dan Pemprov juga ada," tuturnya.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Novel Chaidir Bamukmin menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ahok pada persidangan yang akan berlangsung Selasa (9/5/2017). Tuntutan ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Kami meminta lima tahun penjara tanpa satu hari pun berkurang," kata Novel yang juga menjadi pengurus Lembaga Dakwah Front DPP Front Pembela Islam kepada Suara.com.
Novel kemudian menjelaskan berbagai alasan kenapa Ahok harus dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aksi tersebut sebenarnya sudah tidak perlu lagi dilakukan.
Baca Juga: JK: Aksi GNPF Tuntut Ahok Pada 5 Mei Sudah Tak Perlu Lagi
"Bagi pemerintah tentu tidak perlu lagi (aksi), karena urusannya sudah di pengadilan," kata Jusuf Kalla di acara World Press Freedom Day, JCC, Senayan, Jakarta Pusat.
Namun, pemerintah tidak bisa melarang aksi tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tapi sulit juga kami batasi, karena ada di Undang-undang. Orang yang mau turun ke jalan merasa perlu, dan ini bagian kebebasan dalam demokrasi, bahwa unjukrasa itu dibolehkan," ujar dia.
Jusuf Kalla berharap aksi tersebut jika tetap dilakukan harus mematuhi aturan.
"Namun ada aturannya, jamnya terbatas, juga jumlahnya dibatasi, tidak boleh gaduh. Kalau melanggar keamanan ditangkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba