Suara.com - Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi massa dari pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. GNPF izin longmarch dari Masjid Istiqlal dan Mahkamah Agung pada Jumat (5/5/2017) untuk menuntut Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke penjara.
"Dari kelompok GNPF MUI sudah mengirimkan surat memberitahu ke Polda Metro. Jadi pelaksanaannya setelah salat jumat, massa sekitar lima ribuan sampai 10 ribuan. Tentunya ini dengan adanya surat pemberitahuan, akan dianalisa oleh intelijen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (3/5/2017).
Argo mengingatkan panitia aksi untuk mematuhi peraturan agar jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain.
"Tentunya nanti akan kami harapkan bahwa massa ini akan tertib seandainya nanti akan melaksanakan kegiatannya. Jadi tak melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum," kata dia.
Untuk menjaga aksi, polisi akan mengerahkan pasukan gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Kalau nanti ada perkembangan intelijen harus ada penambahan pasukan, kami tambah pasukan dari Polda samping dan dari TNI, dan Pemprov juga ada," tuturnya.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Novel Chaidir Bamukmin menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ahok pada persidangan yang akan berlangsung Selasa (9/5/2017). Tuntutan ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Kami meminta lima tahun penjara tanpa satu hari pun berkurang," kata Novel yang juga menjadi pengurus Lembaga Dakwah Front DPP Front Pembela Islam kepada Suara.com.
Novel kemudian menjelaskan berbagai alasan kenapa Ahok harus dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aksi tersebut sebenarnya sudah tidak perlu lagi dilakukan.
Baca Juga: JK: Aksi GNPF Tuntut Ahok Pada 5 Mei Sudah Tak Perlu Lagi
"Bagi pemerintah tentu tidak perlu lagi (aksi), karena urusannya sudah di pengadilan," kata Jusuf Kalla di acara World Press Freedom Day, JCC, Senayan, Jakarta Pusat.
Namun, pemerintah tidak bisa melarang aksi tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tapi sulit juga kami batasi, karena ada di Undang-undang. Orang yang mau turun ke jalan merasa perlu, dan ini bagian kebebasan dalam demokrasi, bahwa unjukrasa itu dibolehkan," ujar dia.
Jusuf Kalla berharap aksi tersebut jika tetap dilakukan harus mematuhi aturan.
"Namun ada aturannya, jamnya terbatas, juga jumlahnya dibatasi, tidak boleh gaduh. Kalau melanggar keamanan ditangkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?