Suara.com - Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi massa dari pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. GNPF izin longmarch dari Masjid Istiqlal dan Mahkamah Agung pada Jumat (5/5/2017) untuk menuntut Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke penjara.
"Dari kelompok GNPF MUI sudah mengirimkan surat memberitahu ke Polda Metro. Jadi pelaksanaannya setelah salat jumat, massa sekitar lima ribuan sampai 10 ribuan. Tentunya ini dengan adanya surat pemberitahuan, akan dianalisa oleh intelijen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (3/5/2017).
Argo mengingatkan panitia aksi untuk mematuhi peraturan agar jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain.
"Tentunya nanti akan kami harapkan bahwa massa ini akan tertib seandainya nanti akan melaksanakan kegiatannya. Jadi tak melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum," kata dia.
Untuk menjaga aksi, polisi akan mengerahkan pasukan gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Kalau nanti ada perkembangan intelijen harus ada penambahan pasukan, kami tambah pasukan dari Polda samping dan dari TNI, dan Pemprov juga ada," tuturnya.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Novel Chaidir Bamukmin menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ahok pada persidangan yang akan berlangsung Selasa (9/5/2017). Tuntutan ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Kami meminta lima tahun penjara tanpa satu hari pun berkurang," kata Novel yang juga menjadi pengurus Lembaga Dakwah Front DPP Front Pembela Islam kepada Suara.com.
Novel kemudian menjelaskan berbagai alasan kenapa Ahok harus dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aksi tersebut sebenarnya sudah tidak perlu lagi dilakukan.
Baca Juga: JK: Aksi GNPF Tuntut Ahok Pada 5 Mei Sudah Tak Perlu Lagi
"Bagi pemerintah tentu tidak perlu lagi (aksi), karena urusannya sudah di pengadilan," kata Jusuf Kalla di acara World Press Freedom Day, JCC, Senayan, Jakarta Pusat.
Namun, pemerintah tidak bisa melarang aksi tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tapi sulit juga kami batasi, karena ada di Undang-undang. Orang yang mau turun ke jalan merasa perlu, dan ini bagian kebebasan dalam demokrasi, bahwa unjukrasa itu dibolehkan," ujar dia.
Jusuf Kalla berharap aksi tersebut jika tetap dilakukan harus mematuhi aturan.
"Namun ada aturannya, jamnya terbatas, juga jumlahnya dibatasi, tidak boleh gaduh. Kalau melanggar keamanan ditangkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno