Suara.com - Kashira Uozumi (25), tersangka dalam kasus pemukulan terhadap jurnalis NET TV, Haritz Ardiansyah sempat ditahan oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan, kini telah menghirup udara segar. Lantaran polisi menangguhkan penahanan Kashira tersebut.
"Iya ditangguhkan penahanannya. Itu sudah seminggu yang lalu ya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Budi Hermanto, kepada Suara.com, Kamis (4/5/2017).
Polisi memberikan alasan penangguhan penahanan yang diminta oleh pihak keluarga Kashira tersebut. Menurutnya keluarga berjanji akan kooperatif dalam perkara kasus tersebut.
"Permohonan keluarga (Kashira) melakukan penangguhan ya, kami tangguhkan. Ya tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Tapi perkara tetap berjalan terus," ujar Budi.
Sementara itu, Budi bila adanya kesepakatan damai yang dilakukan pihak keluarga Kashira dan korban pemukulan Haritz, perkara penyidikan dapat dihentikan kepolisian.
"Ya untuk itu, kalau damai ya bisa dicabut laporan. Dihentikan penyidikannya. Kalau nggak damai lanjut ke pengadilan," ujar Budi.
Sebelumnya Haritz, mendapatkan tindakan kekerasan oleh Kashira saat liputan banjir di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017). Semula, Haritz melihat ada sebuah mobil jenis Mini Cooper sedang mogok di sekitar wilayah yang tergenang banjir. Namun rupanya, pemilik mobil yang kini sudah dijadikan tersangka, Kashira Uozumi, tak terima mobil yang ditumpanginya yang sedang mogok diambil gambarnya.
Korban sebenarnya sudah meminta maaf kepada tersangka. Namun, tersangka tetap tidak mau menerima permintaan maaf korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kashira Uozumi ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/3017) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum ditangkap Kashira meminta maaf melalui akun Instagram, @Kashira_Uzi. Kashira menyesal dengan perbuatannya. Dia minta dipertemukan dengan Haritz.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Kashira Ludahi Jurnalis NET TV
Berita Terkait
-
AJI: Kini Kelompok Intoleran Ikut Lakukan Kekerasan Pada Jurnalis
-
Polisi Jelaskan Kronologi Kashira Ludahi Jurnalis NET TV
-
Polisi Periksa Pemilik Mini Cooper yang Dipakai Kashira Uzi
-
Ludahi Jurnalis dan Minta Maaf, Kashira Tetap Terancam Penjara
-
Anak Tajir yang Ludahi Jurnalis NET TV Ternyata Pakai Narkoba!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta