Suara.com - Kashira Uozumi (25), tersangka dalam kasus pemukulan terhadap jurnalis NET TV, Haritz Ardiansyah sempat ditahan oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan, kini telah menghirup udara segar. Lantaran polisi menangguhkan penahanan Kashira tersebut.
"Iya ditangguhkan penahanannya. Itu sudah seminggu yang lalu ya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Budi Hermanto, kepada Suara.com, Kamis (4/5/2017).
Polisi memberikan alasan penangguhan penahanan yang diminta oleh pihak keluarga Kashira tersebut. Menurutnya keluarga berjanji akan kooperatif dalam perkara kasus tersebut.
"Permohonan keluarga (Kashira) melakukan penangguhan ya, kami tangguhkan. Ya tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Tapi perkara tetap berjalan terus," ujar Budi.
Sementara itu, Budi bila adanya kesepakatan damai yang dilakukan pihak keluarga Kashira dan korban pemukulan Haritz, perkara penyidikan dapat dihentikan kepolisian.
"Ya untuk itu, kalau damai ya bisa dicabut laporan. Dihentikan penyidikannya. Kalau nggak damai lanjut ke pengadilan," ujar Budi.
Sebelumnya Haritz, mendapatkan tindakan kekerasan oleh Kashira saat liputan banjir di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017). Semula, Haritz melihat ada sebuah mobil jenis Mini Cooper sedang mogok di sekitar wilayah yang tergenang banjir. Namun rupanya, pemilik mobil yang kini sudah dijadikan tersangka, Kashira Uozumi, tak terima mobil yang ditumpanginya yang sedang mogok diambil gambarnya.
Korban sebenarnya sudah meminta maaf kepada tersangka. Namun, tersangka tetap tidak mau menerima permintaan maaf korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kashira Uozumi ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/3017) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum ditangkap Kashira meminta maaf melalui akun Instagram, @Kashira_Uzi. Kashira menyesal dengan perbuatannya. Dia minta dipertemukan dengan Haritz.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Kashira Ludahi Jurnalis NET TV
Berita Terkait
-
AJI: Kini Kelompok Intoleran Ikut Lakukan Kekerasan Pada Jurnalis
-
Polisi Jelaskan Kronologi Kashira Ludahi Jurnalis NET TV
-
Polisi Periksa Pemilik Mini Cooper yang Dipakai Kashira Uzi
-
Ludahi Jurnalis dan Minta Maaf, Kashira Tetap Terancam Penjara
-
Anak Tajir yang Ludahi Jurnalis NET TV Ternyata Pakai Narkoba!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional