Suara.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau masyarakat Jawa Barat agar tidak ikut serta dalam aksi yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI pada Jumat, 5 Mei 2017, di Jakarta.
"Imbauan kami, yang dari Jawa Barat untuk tidak berangkat ke sana dan kita perkirakan kalaupun ada yang ke sana, itu bakal sedikit," kata Anton Charliyan dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2017).
Ia mengatakan pasca aksi 2 Desember, jumlah masyarakat Jawa Barat yang ikut aksi lanjutan di Jakarta semakin sedikit.
"Sudahlah itu kan urusan DKI Jakarta, dan masyarakat Jawa Barat juga sudah sadar bahwa itu adalah masalah politik DKI Jakarta," kata dia.
Walaupun jumlah massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti aksi 5 Mei 5 sedikit, Polda Jawa Barat telah melakukan antisipasi.
"Antisipasi tetap kita lakukan, tidak ada yang laporan (ikut) tapi kita deteksi saja," kata dia.
Polda memprediksi kalaupun ada masyarakat Jawa Barat yang ikut serta dalam aksi, besok, jumlahnya tidak akan lebih dari 500 orang.
"Mudah-mudahan tambahan kurang, 200 atau 100 kalaupun yang mencuri-curi kesempatan ada, pokoknnya diimbau untuk tidak datang ke sana," kata dia.
Dia meminta masyarakat untuk mempercayakan keputusan hukum terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada pengadilan.
Baca Juga: GNPF Izin Polisi Demo Ahok 5 Mei, Massanya 10 Ribuan Orang
GNPF dan sejumlah ormas Islam meminta Ahok dihukum berat dalam kasus dugaan penistaan agama.
Aksi ini akan dimulai dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung. Aksi itu bertema Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim sekaligus untuk mengawal sidang vonis Ahok yang digelar 9 Mei.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat