Suara.com - Polda Metro Jaya akan memfasilitasi perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI untuk bertemu pimpinan Mahkamah Agung, siang ini, untuk menyampaikan aspirasi menyangkut perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.
"Ya, nanti kami sediakan kendaraan untuk ke sana ya (mahkamah agung). Jadi hanya beberapa orang saja (perwakilan massa aksi) yang menghadap, jadi kami akan fasilitasi semuanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (5/5/2017).
Argo berharap setelah difasilitasi, rencana massa yang digalang GNPF untuk long march dari Masjid Istiqlal ke MA dibatalkan karena bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Itu kami masih komunikasikan hal ini (terkait long march), ya itu kami lihat kan karena mengganggu dan juga dekat juga kan jaraknya," ujar Argo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Novel Chaidir Bamukmin menyampaikan rencana untuk bertemu pimpinan MA. Pengurus Lembaga Dakwah Front DPP Front Pembela Islam ini rencananya juga akan ikut serta.
"Kami akan kedepankan langkah hukum, didukung masyarakat. Biasanya kan ulama yang turun. Nanti kami perwakilan dari advokat GNPF dan berbagai organisasi, termasuk ACTA berharap diterima MA. Kami akan sampaikan agar hakim putuskan kasus Ahok dengan hati nurani. Jelas dan benar dengan berdasarkan fakta hukum yang ada. Yurisprudensi ada. Penista agama selama ini nggak ada yang llolos. jangan sampai ini," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (3/5/2017).
Novel menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ahok pada persidangan yang akan berlangsung Selasa (9/5/2017). Tuntutan ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Kami meminta lima tahun penjara tanpa satu hari pun berkurang," kata Novel.
Baca Juga: Neno Warisman Ikut Aksi GNPF Tuntut Ahok Dihukum Berat
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!