Suara.com - Presiden RI Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, dia mengatakan kelompok masyarakat yang berdemonstrasi mematuhi peraturan dan tak melawan hukum.
Pernyataan itu merupakan respons Jokowi atas aksi kelompok anti-Ahok, Jumat (5/5/2017), yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhi hukuman maksimal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Silahkan demo, tapi aturannya harus diikuti. Tidak mengganggu yang lain, bisa menjaga ketertiban dan keamanan kota atau negara," kata Jokowi, seusai membuka Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat.
Kalau aksi itu sudah mengganggu kepentingan publik dan melanggar hukum, akan ditindak oleh aparat.
"Jangan sampai energi ini habis, setiap hari hanya untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apa akan terus kita ulang-ulang seperti ini? Tidak, tidak, tidak. Saya sampaikan ini, tidak," tegasnya.
Jokowi menuturkan, kalau kelompok-kelompok tertentu berpotensi mengganggu keamanan, ia menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak