Suara.com - Presiden RI Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, dia mengatakan kelompok masyarakat yang berdemonstrasi mematuhi peraturan dan tak melawan hukum.
Pernyataan itu merupakan respons Jokowi atas aksi kelompok anti-Ahok, Jumat (5/5/2017), yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhi hukuman maksimal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Silahkan demo, tapi aturannya harus diikuti. Tidak mengganggu yang lain, bisa menjaga ketertiban dan keamanan kota atau negara," kata Jokowi, seusai membuka Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat.
Kalau aksi itu sudah mengganggu kepentingan publik dan melanggar hukum, akan ditindak oleh aparat.
"Jangan sampai energi ini habis, setiap hari hanya untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apa akan terus kita ulang-ulang seperti ini? Tidak, tidak, tidak. Saya sampaikan ini, tidak," tegasnya.
Jokowi menuturkan, kalau kelompok-kelompok tertentu berpotensi mengganggu keamanan, ia menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat