Suara.com - Wasekjen Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan ambang batas mengusung calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sangat penting untuk memperkuat pemerintahan. Jika tidak, tiap kebijakan dari pemerintah akan selalu ditentang oleh parlemen.
"Intinya presidential treshold 20 persen suara itu, untuk mendorong partai politik untuk melakukan koalisi sejak awal. Menunjukkan dukungan ke presiden. Presiden harus didukung partai yang sudah teruji di pemilu sebelumnya. Menurut saya, harus ditradisikan, karena membangun koalisi atas kesamaan ideologi sangat sulit," kata Ace dalam diskusi "Membatasi Ambang Presidensial" di gado - gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).
Lebih lanjut kata anggota Komisi II DPR RI ini bila ambang batas pencalonan presiden tak diberlakukan, kemungkinan partai juga akan mengajukan calon presiden masing-masing.
"Sekarang partai politik di parlemen ada 10. Kalau misal nanti katakan 15 parpol bisa calonkan presiden, kita tidak bisa jamin mereka sudah menyatakan menjadi calon presiden (masing - masing partai)," ujar Ace.
"Bahkan sekarang partai baru saja ketua umumnya sudah kemana-mana dan sudah dinyatakan sebagai calon presiden, semua medianya dipakai untuk pencalonan presiden. Memang itu sah -sah saja, tetapi terujinya dalam politik itu menjadi bagian penting," katanya menambahkan.
Ace menyebut dari 10 fraksi partai di DPR saat ini, hanya ada empat fraksi yang mendukung Pemilu 2019 berlangsung tanpa adanya ambang batas mengusung calon presiden, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Sisanya tetap menghendaki ada ambang batas untuk mengusung calon presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut