Suara.com - Hari ini, anggota kepolisian melakukan sterilisasi keamanan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Di tempat inilah, besok pagi, akan berlangsung sidang pembacaan putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Hari ini kami persiapan pengamanan besok, kami sampaikan pada personil yang memang disiapkan pengamanan untuk dapatkan arahan. Jadi mereka nanti ditentukan posisi dimana, berbuat apa, sesuai tugas masing-masing," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Auditorium Kementerian Pertanian.
Rikwanto menambahkan pola pengamanan di dalam dan di luar auditorium juga sudah diatur.
"Kami sudah setting semuanya, sekeliling gedung untuk, kemudian di jalan keluar masuk masyarakat, termasuk unjuk rasa," kata dia.
Sebenarnya tidak ada kebijakan baru dalam pola pengamanan sidang. Semua pengunjung ruang sidang, kata dia, akan tetap diperiksa.
"Sterilisasi tetap dilakukan pemeriksaan jangan sampai ada niat tertentu membawa benda berbahaya itu tidak boleh masuk ruang sidang," kata Rikwanto.
Massa pendukung Ahok maupun yang kontra terhadap Ahok besok akan demonstrasi di depan gedung auditorium. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya.
Tokoh Front Pembela Islam Novel Bamukmin menyebut jaksa penuntut umum ngelantur. Pasalnya, jaksa hanya mengenakan pasal alternatif kedua yaitu Pasal 156 KUHP dan hanya menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Jaksa ngelantur. Mudah-mudahan, besok hakim tegas. Tidak seperti jaksa. Mudah-mudahan hakim ngasih ultrapetitum, (vonis) lebih dari tuntutan jaksa," kata Novel yang juga wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com.
Baca Juga: Balon untuk Ahok-Djarot
Novel mengingatkan sidang pembacaan putusan tersebut akan disorot publik.
"Besok, insya Allah lebih ramai. Kan putusan akhir. Masyarakat mau tahu," kata Novel.
Novel berharap hakim menjatuhkan hukuman minimal empat tahun penjara, tanpa hukuman percobaan, agar masyarakat kembali percaya dengan para penegak hukum.
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT