Suara.com - Hari ini, anggota kepolisian melakukan sterilisasi keamanan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Di tempat inilah, besok pagi, akan berlangsung sidang pembacaan putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Hari ini kami persiapan pengamanan besok, kami sampaikan pada personil yang memang disiapkan pengamanan untuk dapatkan arahan. Jadi mereka nanti ditentukan posisi dimana, berbuat apa, sesuai tugas masing-masing," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Auditorium Kementerian Pertanian.
Rikwanto menambahkan pola pengamanan di dalam dan di luar auditorium juga sudah diatur.
"Kami sudah setting semuanya, sekeliling gedung untuk, kemudian di jalan keluar masuk masyarakat, termasuk unjuk rasa," kata dia.
Sebenarnya tidak ada kebijakan baru dalam pola pengamanan sidang. Semua pengunjung ruang sidang, kata dia, akan tetap diperiksa.
"Sterilisasi tetap dilakukan pemeriksaan jangan sampai ada niat tertentu membawa benda berbahaya itu tidak boleh masuk ruang sidang," kata Rikwanto.
Massa pendukung Ahok maupun yang kontra terhadap Ahok besok akan demonstrasi di depan gedung auditorium. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya.
Tokoh Front Pembela Islam Novel Bamukmin menyebut jaksa penuntut umum ngelantur. Pasalnya, jaksa hanya mengenakan pasal alternatif kedua yaitu Pasal 156 KUHP dan hanya menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Jaksa ngelantur. Mudah-mudahan, besok hakim tegas. Tidak seperti jaksa. Mudah-mudahan hakim ngasih ultrapetitum, (vonis) lebih dari tuntutan jaksa," kata Novel yang juga wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com.
Baca Juga: Balon untuk Ahok-Djarot
Novel mengingatkan sidang pembacaan putusan tersebut akan disorot publik.
"Besok, insya Allah lebih ramai. Kan putusan akhir. Masyarakat mau tahu," kata Novel.
Novel berharap hakim menjatuhkan hukuman minimal empat tahun penjara, tanpa hukuman percobaan, agar masyarakat kembali percaya dengan para penegak hukum.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun