Suara.com - Kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menganggap, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai langkah tepat. Langkah itu dilakukan sebagai respon atas desakan masyarakat yang mengkhawatirkan terancamnya Pancasila sebagai ideologi negara.
"Pembubaran HTI sangat tepat," kata Kepala Program Doktor Studi Kebijakan UGM Yogyakarta, Prof. Muhadjir Darwin dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (9/5/2017).
Menurut dia, komitmen pada ideologi negara Pancasila tidak bisa ditawar, dan wajib hukumnya bagi setiap warga negara menerima serta mematuhinya. Dia menilai, seharusnya sejak dulu organisasi keagamaan yang anti Pancasila itu dibubarkan.
"Sebenarnya langkah pembubaran ini terlambat dilakukan. Tetapi lebih baik dibanding membiarkan organisasi itu tetap hidup," imbuh dia.
Khilafah Islamiyah
Peneliti dari Program Studi Agama dan Lintas Budaya UGM, Mumtazah Kamilah dalam diskusi di kampus Program Sekolah Pascasarjana UGM, mengatakan, sebagai salah satu kelompok Islam fundamental, HTI memiliki usaha-usaha untuk melakukan purifikasi agama dan hendak mengundang-undangkan syariat Islam di Indonesia melalui ide Khilafah Islamiyah-nya.
Menurut dia, jika dilihat dari sudut pandang Pancasila dan pluralisme sebagai kondisi keber-agama-an di Indonesia, maka usaha HTI tersebut tidak sesuai dan akan mengancam persatuan NKRI. Karena itu, kata dia, rencana pemerintah untuk membubarkan HTI, merupakan sebuah langkah tepat.
"Alasannya, HTI dinilai telah menyerukan anti-Pancasila serta tidak mengakui eksistensi NKRI. Itu dapat dilihat dari konsep Khilafah Islamiyah yang diusungnya. Jelas, hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat sebagai warga negara dan harus ditindak secara tegas," ungkap Kamilah.
Meski demikian, tambah dia, ada hal yang harus diperhatikan pemerintah setelah melakukan pembubaran HTI. Di mana pemerintah tidak hanya membubarkan dengan cara mencabut izin organisasi, tetapi juga melakukan pendampingan agar akar-akar HTI atau ormas lain yang berbeda ideologi dapat diminimalisir perkembangannya di Indonesia.
"Sehingga tidak mengancam persatuan NKRI di masa yang akan datang. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat," tutup Kamilah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar