Suara.com - Kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menganggap, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai langkah tepat. Langkah itu dilakukan sebagai respon atas desakan masyarakat yang mengkhawatirkan terancamnya Pancasila sebagai ideologi negara.
"Pembubaran HTI sangat tepat," kata Kepala Program Doktor Studi Kebijakan UGM Yogyakarta, Prof. Muhadjir Darwin dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (9/5/2017).
Menurut dia, komitmen pada ideologi negara Pancasila tidak bisa ditawar, dan wajib hukumnya bagi setiap warga negara menerima serta mematuhinya. Dia menilai, seharusnya sejak dulu organisasi keagamaan yang anti Pancasila itu dibubarkan.
"Sebenarnya langkah pembubaran ini terlambat dilakukan. Tetapi lebih baik dibanding membiarkan organisasi itu tetap hidup," imbuh dia.
Khilafah Islamiyah
Peneliti dari Program Studi Agama dan Lintas Budaya UGM, Mumtazah Kamilah dalam diskusi di kampus Program Sekolah Pascasarjana UGM, mengatakan, sebagai salah satu kelompok Islam fundamental, HTI memiliki usaha-usaha untuk melakukan purifikasi agama dan hendak mengundang-undangkan syariat Islam di Indonesia melalui ide Khilafah Islamiyah-nya.
Menurut dia, jika dilihat dari sudut pandang Pancasila dan pluralisme sebagai kondisi keber-agama-an di Indonesia, maka usaha HTI tersebut tidak sesuai dan akan mengancam persatuan NKRI. Karena itu, kata dia, rencana pemerintah untuk membubarkan HTI, merupakan sebuah langkah tepat.
"Alasannya, HTI dinilai telah menyerukan anti-Pancasila serta tidak mengakui eksistensi NKRI. Itu dapat dilihat dari konsep Khilafah Islamiyah yang diusungnya. Jelas, hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat sebagai warga negara dan harus ditindak secara tegas," ungkap Kamilah.
Meski demikian, tambah dia, ada hal yang harus diperhatikan pemerintah setelah melakukan pembubaran HTI. Di mana pemerintah tidak hanya membubarkan dengan cara mencabut izin organisasi, tetapi juga melakukan pendampingan agar akar-akar HTI atau ormas lain yang berbeda ideologi dapat diminimalisir perkembangannya di Indonesia.
"Sehingga tidak mengancam persatuan NKRI di masa yang akan datang. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat," tutup Kamilah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...