Suara.com - Kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menganggap, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai langkah tepat. Langkah itu dilakukan sebagai respon atas desakan masyarakat yang mengkhawatirkan terancamnya Pancasila sebagai ideologi negara.
"Pembubaran HTI sangat tepat," kata Kepala Program Doktor Studi Kebijakan UGM Yogyakarta, Prof. Muhadjir Darwin dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (9/5/2017).
Menurut dia, komitmen pada ideologi negara Pancasila tidak bisa ditawar, dan wajib hukumnya bagi setiap warga negara menerima serta mematuhinya. Dia menilai, seharusnya sejak dulu organisasi keagamaan yang anti Pancasila itu dibubarkan.
"Sebenarnya langkah pembubaran ini terlambat dilakukan. Tetapi lebih baik dibanding membiarkan organisasi itu tetap hidup," imbuh dia.
Khilafah Islamiyah
Peneliti dari Program Studi Agama dan Lintas Budaya UGM, Mumtazah Kamilah dalam diskusi di kampus Program Sekolah Pascasarjana UGM, mengatakan, sebagai salah satu kelompok Islam fundamental, HTI memiliki usaha-usaha untuk melakukan purifikasi agama dan hendak mengundang-undangkan syariat Islam di Indonesia melalui ide Khilafah Islamiyah-nya.
Menurut dia, jika dilihat dari sudut pandang Pancasila dan pluralisme sebagai kondisi keber-agama-an di Indonesia, maka usaha HTI tersebut tidak sesuai dan akan mengancam persatuan NKRI. Karena itu, kata dia, rencana pemerintah untuk membubarkan HTI, merupakan sebuah langkah tepat.
"Alasannya, HTI dinilai telah menyerukan anti-Pancasila serta tidak mengakui eksistensi NKRI. Itu dapat dilihat dari konsep Khilafah Islamiyah yang diusungnya. Jelas, hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat sebagai warga negara dan harus ditindak secara tegas," ungkap Kamilah.
Meski demikian, tambah dia, ada hal yang harus diperhatikan pemerintah setelah melakukan pembubaran HTI. Di mana pemerintah tidak hanya membubarkan dengan cara mencabut izin organisasi, tetapi juga melakukan pendampingan agar akar-akar HTI atau ormas lain yang berbeda ideologi dapat diminimalisir perkembangannya di Indonesia.
"Sehingga tidak mengancam persatuan NKRI di masa yang akan datang. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat," tutup Kamilah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!