Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Chaidir Bamukmin tidak puas dengan vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.
"Kami keberatan karena masih jauh daripada harapan," kata Novel yang pernah menjadi satu saksi memberatkan Ahok dalam persidangan.
Novel mengatakan seharusnya Ahok dihukum lebih berat lagi, mengingat kasus tersebut telah menimbulkan kegaduhan secara nasional.
"Karena kasus ini telah menjadi kegaduhan nasional dan makan korban nyawa dan kriminalisasi dan makarisasi ulama," kata Novel.
Selain itu, kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air, perkara tersebut juga sudah banyak membuang energi dan waktu.
"Delapan bulan, loh," kata Novel.
Selain memvonis dua tahun penjara, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Kami akan lakukan banding," kata Ahok di persidangan.
Sikap Ahok disampaikan usai dia berdiskusi dengan tim pengacara selama beberapa saat usai Dwiarso mengetuk palu vonis.
Baca Juga: Dihukum Dua Tahun dan Diperintahkan Ditahan, Ahok Banding!
Setelah mendengarkan sikap Ahok, Dwiarso mengingatkannya agar segera menindaklanjuti dengan pencatatan banding ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Harus ditindaklanjuti ke panitera PN Jakarta Utara. Nanti di situ saudara tandatangani banding sama-sama dengan panitera. Di situ sah saudara resmi banding," kata Dwiarso.
Sementara jaksa menyatakan menghormati keputusan majelis hakim.
"Kami hormati apa yang diputuskan majelis hakim. Kami akan tentukan sikap dalam waktu yang ditentukan UU," kata dia.
Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa.
Jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP, dengan kata lain mengesampingkan penistaan agama. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu