Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “dibanjiri” dukungan dari komunitas internasional, setelah divonis dua tahun penjara dan ditahan karena dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama.
Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis, Selasa (9/5/2017), kecaman dan dukungan untuk Ahok terus mengalir dari pemerintah negara-negara lain maupun organisasi internasional.
Termutakhir, Tweede Kamer atau majelis rendah parlemen Belanda mengecam vonis bersalah dan hukuman penjara bagi Ahok.
Bahkan, partai-partai politik Belanda yang memunyai perwakilan di parlemen mendesak pemerintahnya mengirimkan nota kepada Indonesia untuk memebaskan Ahok dari tahanan.
Surat kabar berpengaruh di Belanda, Telegraaf, memberitakan sembilan partai yang memunyai perwakilan mayoritas di Tweede Kamer mendukung Menteri Luar Negeri mereka, Bert Koenders, untuk melobi Indonesia supaya membebaskan Ahok.
“Koenders harus mendesak pemerintah Indonesia untuk membebaskan Gubernur Jakarta, Ahok. Ini bukan persoalan agama, melainkan politik dan melawan intoleransi,” tegas Joël Voordewind, anggota Tweede Kamer.
Ia mengatakan, sembilan partai yang menggalang dukungan untuk mendesak Menlu Koenders memberikan nota kepada Indonesia antara lain ialah, Partai Uni Kristen (Christen Unie) dan Partai Kristen Demokat (CDA).
Selain itu, dukungan yang sama juga diberikan Partai Kebebasan (PVV); Partai Sosialis (SP); Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD); Partai Kiri Hijau (GroenLinks); Partai Buruh (PvdA); dan, Partai Demokrat (D66).
“Kami juga meminta Koenders membawa persoalan ini ke Brussels (markas Uni Eropa). Sebab, ini bukan persoalan Indonesia saja, melainkan menjadi pelajaran bagi demokrasi Eropa,” tandasnya.
Baca Juga: Djarot: Ahok Dipindah ke Mako Brimob karena Jalan Cipinang Macet
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.
Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno