Anjing pelacak dibawa polisi di Mako Brimob, Kelapa Dua [suara.com/Nikolaus Tolen]
Dua orang diamankan di tengah aksi damai pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017), siang. Mereka diamankan karena diduga hendak melompati pagar untuk masuk ke dalam markas.
Kedua orang tersebut tak bisa berkutik lagi setelah disergap tujuh petugas.
Salah satu anggota polisi mengatakan dua warga tersebut tak bisa menunjukkan kartu identitas ketika diinterogasi petugas.
Mereka juga tak menjawab ketika ditanya mengenai tujuan hendak masuk ke Mako Brimob.
"Tadi dua orang itu ditanya diam saja, masuk lewat samping sepertinya," kata anggota polisi.
Saat ini, kedua orang tersebut tengah menjalani interogasi.
Para pendukung Ahok berkumpul di depan Mako Brimob untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok. Ahok divonis penjara dua tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
Pengamanan di depan pintu utama Mako Brimob sejak pagi diperketat. Bahkan, polisi mengerahkan empat anjing pelacak dari satuan K9 Mabes Polri.
Pendukung Ahok yang aksi damai di depan Mako Brimob umumnya mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak.
Kedua orang tersebut tak bisa berkutik lagi setelah disergap tujuh petugas.
Salah satu anggota polisi mengatakan dua warga tersebut tak bisa menunjukkan kartu identitas ketika diinterogasi petugas.
Mereka juga tak menjawab ketika ditanya mengenai tujuan hendak masuk ke Mako Brimob.
"Tadi dua orang itu ditanya diam saja, masuk lewat samping sepertinya," kata anggota polisi.
Saat ini, kedua orang tersebut tengah menjalani interogasi.
Para pendukung Ahok berkumpul di depan Mako Brimob untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok. Ahok divonis penjara dua tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
Pengamanan di depan pintu utama Mako Brimob sejak pagi diperketat. Bahkan, polisi mengerahkan empat anjing pelacak dari satuan K9 Mabes Polri.
Pendukung Ahok yang aksi damai di depan Mako Brimob umumnya mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar