Suara.com - Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDI-Perjuangan Trimedya Panjaitan menilai putusan perkara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak lazim.
"Kami tidak menduga sebelumnya, sesuatu yang tidak lazim. Putusan terhadap Ahok ini melebihi tuntutan jaksa. Itu sangat jarang sekali terjadi," kata Trimedya dalam konferensi persnya di Posko BBHA Pusat, Jalan Majapahit Nomor 26 Blok AG, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Selain itu, lanjut Trimedya, keputusan penahanan kepada Ahok tidak ada sisi urgensinya. Pasalnya, selama ini Ahok selalu menjalani proses hukum yang berjalan dengan baik, tertib dan tidak pernah menunda-nunda.
"Jadi itu kami pertanyakan urgensinya di mana. Bagi kami praktisi hukum, kalau itu yang terjadi, kita nggak menyayangka penahanan itu, karena memang ini tidak ada urgensinya dan tidak lazim," katanya.
Atas dasar itu, Tri mengaku bersama timnya akan memberikan dukungan penuh kepada Ahok untuk memperoleh keadilan. Pasalnya, selama ini Ahok telah mengikuti semua proses hukum sesuai dengan prosedur.
"Kami berharap putusan yang ada saat ini sesuai dengan fakta yang mereka yakini," katanya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan kepada Ahok dengan dua tahun masa percobaan dengan satu tahun pidana. Akan tetapi Hakin justru langsung memutuskan vonis pidana dengan dua tahun penjara dan Ahok langsung ditahan.
Berita Terkait
-
Djarot Bantah Ada Kekhawatiran Ahok Dibalas Tahanan Bekas PNS
-
Di Tengah Aksi Dukung Ahok, Dua Orang Ditangkap di Mako Brimob
-
Kelompok AntiAhok Ajak Rekonsiliasi Pascavonis Penjara Ahok
-
PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
-
Candaan Ahok Saat Minta Difoto Pakai Seragam Dinas Jadi Kenyataan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk