Suara.com - Pemerintah menggelar rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Rapat yang dipimpin oleh Menko Polhukam Wiranto ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat terkait, yaitu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Jaksa Agung M. Prasetyo.
Rapat ini membahas keputusan pemerintah yang ingin membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi mengaku bahwa pemerintah telah menyiapkan berkas-berkas berupa bukti-bukti pelanggaran HTI yang dianggap bertentangan dengan asas dan dasar negara, yakni Pancasilan dan UUD 1945. Berkas-berkas itu disiapkan untuk segera dikirimkan ke pengadilan untuk diproses.
"Untuk pengadilan pokoknya sudah siap," kata Tjahjo.
Namun saat ditanya apa saja berkas yang menjadi bukti-bukti pelanggaran HTI sehingga ingin dibubarkan, Tjahjo menolak menyebutkan.
"Untuk berkas rahasia dong," ujar dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, Pemerintah segera mengajukan surat pembubaran ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan untuk segera diproses dan diputuskan.
"(pembubaran HTI) Tentu sudah berdasarkan hukum, oleh karena itu nanti akan ada pengajuan pada satu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang wenang, tetapi bertujuan pada hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (8/5).
Baca Juga: HTI Merasa Berguna Selama Lebih dari 20 Tahun Jadi Ormas
Ia berpandangan HTI harus dibubarkan supaya gerakan kelompok ormas Islam yang memiliki tujuan perjuangan politik menciptakan negara Islam atau Khilafah Islamiyah ini tidak berkembang. Sebab ormas ini dinilai telah mengancam keutuhan NKRI.
"Langkah (pembubaran) itu dilakukan semata mata agar kami mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan menggangu pemerintah dari segi keamanan, ketertiban masyarakat. Dan dapat mengganggu eksistensi kita yang tengah berkembang untuk mencapai tujuan nasional," tutur dia.
Wiranto menerangkan, usulan pembubaran HTI berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo. Pasalnya faham ormas Islam yang memiliki jejaring dengan gerakan Islam Timur Tengah ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Bapak Presiden sudah menugasi Kementerian, Lembaga di jajaran Kemenko Polhukam untuk mengkaji secara mendalam dan dilakukan langkah-langkah yang cepat, tegas terhadap ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila," kata dia.
Menurutnya, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mencapai tujuan nasional dan kepentingan bangsa. Aktivitas yang dilakukan oleh HTI nyata nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang pada gilirannya dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan kutuhan NKRI.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, bahwa pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas, untuk membubarkan HTI," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran