Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, akhirnya menjelaskan alasan utama pemerintah mengambil langkah hukum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pembubaran HTI yang kekinian dalam proses hukum tersebut, menjadi polemik banyak kalangan selama sepekan terakhir sejak diumumkan, Senin (8/5/2017).
Wiranto, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jumat (12/5), menegaskan pembubaran HTI tersebut didasarkan pada konsep negara khilafah yang menjadi prinsip utama HTI.
"Khilafah HTI itu ingin meniadakan nation state atau negara bangsa,” tegas Wiranto.
Ia mengatakan, konsepsi negara khilafah versi HTI membahayakan konstruksi Indonesia sebagai negara republik.
Selain itu, kata dia, sistem khilafah juga berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara serta Undang-Undang Dasar 1995 sebagai konstitusi.
Wiranto memastikan, langkah membubaran HTI tersebut bukan kebijakan gegabah. Sebab, pemerintah sudah sejak lama mengamati serta mengumpulkan bukti mengenai sistem khilafah HTI.
“Karenanya, kami berharap masyarakat tidak bingung. Keputusan ini tidak mendadak atau tiba-tiba, sudah ada langkah-langkah lain sebelumnya,” tukasnya.
Wiranto juga mengungkapkan, HTI juga sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di negara-negara mayoritas muslim bahkan negara Islam.
Baca Juga: Timnas Kalah, Ketum PSSI: "Grogi, Biasa Main di Kampung"
Mesir, Arab Saudi, Turki, Jordania, dan Malaysia, menjadi sedikit dari banyak negara yang melarang Hizbut Tahrir.
Sebelumnya, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menepis tuduhan organisasinya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Ismail mengatakan, sistem khilafah merupakan prinsip Islam. Sementara Islam tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 45.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!