Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, akhirnya menjelaskan alasan utama pemerintah mengambil langkah hukum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pembubaran HTI yang kekinian dalam proses hukum tersebut, menjadi polemik banyak kalangan selama sepekan terakhir sejak diumumkan, Senin (8/5/2017).
Wiranto, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jumat (12/5), menegaskan pembubaran HTI tersebut didasarkan pada konsep negara khilafah yang menjadi prinsip utama HTI.
"Khilafah HTI itu ingin meniadakan nation state atau negara bangsa,” tegas Wiranto.
Ia mengatakan, konsepsi negara khilafah versi HTI membahayakan konstruksi Indonesia sebagai negara republik.
Selain itu, kata dia, sistem khilafah juga berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara serta Undang-Undang Dasar 1995 sebagai konstitusi.
Wiranto memastikan, langkah membubaran HTI tersebut bukan kebijakan gegabah. Sebab, pemerintah sudah sejak lama mengamati serta mengumpulkan bukti mengenai sistem khilafah HTI.
“Karenanya, kami berharap masyarakat tidak bingung. Keputusan ini tidak mendadak atau tiba-tiba, sudah ada langkah-langkah lain sebelumnya,” tukasnya.
Wiranto juga mengungkapkan, HTI juga sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di negara-negara mayoritas muslim bahkan negara Islam.
Baca Juga: Timnas Kalah, Ketum PSSI: "Grogi, Biasa Main di Kampung"
Mesir, Arab Saudi, Turki, Jordania, dan Malaysia, menjadi sedikit dari banyak negara yang melarang Hizbut Tahrir.
Sebelumnya, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menepis tuduhan organisasinya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Ismail mengatakan, sistem khilafah merupakan prinsip Islam. Sementara Islam tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 45.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi