Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, akhirnya menjelaskan alasan utama pemerintah mengambil langkah hukum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pembubaran HTI yang kekinian dalam proses hukum tersebut, menjadi polemik banyak kalangan selama sepekan terakhir sejak diumumkan, Senin (8/5/2017).
Wiranto, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jumat (12/5), menegaskan pembubaran HTI tersebut didasarkan pada konsep negara khilafah yang menjadi prinsip utama HTI.
"Khilafah HTI itu ingin meniadakan nation state atau negara bangsa,” tegas Wiranto.
Ia mengatakan, konsepsi negara khilafah versi HTI membahayakan konstruksi Indonesia sebagai negara republik.
Selain itu, kata dia, sistem khilafah juga berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara serta Undang-Undang Dasar 1995 sebagai konstitusi.
Wiranto memastikan, langkah membubaran HTI tersebut bukan kebijakan gegabah. Sebab, pemerintah sudah sejak lama mengamati serta mengumpulkan bukti mengenai sistem khilafah HTI.
“Karenanya, kami berharap masyarakat tidak bingung. Keputusan ini tidak mendadak atau tiba-tiba, sudah ada langkah-langkah lain sebelumnya,” tukasnya.
Wiranto juga mengungkapkan, HTI juga sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di negara-negara mayoritas muslim bahkan negara Islam.
Baca Juga: Timnas Kalah, Ketum PSSI: "Grogi, Biasa Main di Kampung"
Mesir, Arab Saudi, Turki, Jordania, dan Malaysia, menjadi sedikit dari banyak negara yang melarang Hizbut Tahrir.
Sebelumnya, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menepis tuduhan organisasinya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Ismail mengatakan, sistem khilafah merupakan prinsip Islam. Sementara Islam tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 45.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak