Suara.com - Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bertahan di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017), malam, akhirnya dibubarkan anggota polisi.
Anggota polisi membubarkan aksi solidaritas untuk mendukung Ahok tersebut karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 18.00 WIB.
Melewati batas waktu tersebut dikhawatirkan akan memicu masalah. Pasalnya, aksi massa semacam ini bisa mengganggu kenyamanan warga yang lain.
Pembubaran massa dilakukan dengan cara persuasif sehingga tidak menimbulkan konflik.
Perlahan-lahan, massa mulai meninggalkan lokasi sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Sejak Maghrib tadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto sudah mengingatkan mereka untuk pulang.
Namun, ketika itu, imbauan tidak dituruti massa. Justru, sebagian besar massa melanjutkan aksi dengan menyalakan lilin.
Di Balai Kota, pelaksana tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pendukung Ahok menyudahi aksi turun ke jalan karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Djarot mengingatkan aksi solidaritas tersebut, meskipun dilakukan terus menerus, tetap tidak akan mengubah keputusan pengadilan yang memvonis Ahok dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Sebaliknya, aksi terus menerus bisa malah membuat warga tidak bersimpati lagi.
"Sudah, stoplah. Kalau bikin aksi-aksi yang simpati jangan sampai ganggu warga, saya sampaikan jangan sampai merugikan diri sendiri jangan sampai merugikan masyarakat," kata Djarot.
Djarot mengimbau ahokers untuk menghormati proses hukum seperti juga yang diharapkan Ahok.
Djarot kemudian menekankan pentingnya mengembalikan fondasi Pancasila dengan semangat nasionalisme.
"Apa lagi sebentar lagi kita peringati Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei. Kita memperkuat ke-Indonesian kita. Jadi bukan hanya persoalan Pak Ahok," ujar Djarot.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah