Suara.com - Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bertahan di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017), malam, akhirnya dibubarkan anggota polisi.
Anggota polisi membubarkan aksi solidaritas untuk mendukung Ahok tersebut karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 18.00 WIB.
Melewati batas waktu tersebut dikhawatirkan akan memicu masalah. Pasalnya, aksi massa semacam ini bisa mengganggu kenyamanan warga yang lain.
Pembubaran massa dilakukan dengan cara persuasif sehingga tidak menimbulkan konflik.
Perlahan-lahan, massa mulai meninggalkan lokasi sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Sejak Maghrib tadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto sudah mengingatkan mereka untuk pulang.
Namun, ketika itu, imbauan tidak dituruti massa. Justru, sebagian besar massa melanjutkan aksi dengan menyalakan lilin.
Di Balai Kota, pelaksana tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pendukung Ahok menyudahi aksi turun ke jalan karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Djarot mengingatkan aksi solidaritas tersebut, meskipun dilakukan terus menerus, tetap tidak akan mengubah keputusan pengadilan yang memvonis Ahok dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Sebaliknya, aksi terus menerus bisa malah membuat warga tidak bersimpati lagi.
"Sudah, stoplah. Kalau bikin aksi-aksi yang simpati jangan sampai ganggu warga, saya sampaikan jangan sampai merugikan diri sendiri jangan sampai merugikan masyarakat," kata Djarot.
Djarot mengimbau ahokers untuk menghormati proses hukum seperti juga yang diharapkan Ahok.
Djarot kemudian menekankan pentingnya mengembalikan fondasi Pancasila dengan semangat nasionalisme.
"Apa lagi sebentar lagi kita peringati Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei. Kita memperkuat ke-Indonesian kita. Jadi bukan hanya persoalan Pak Ahok," ujar Djarot.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok