Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan jika surat panggilan kedua telah diberikan penyidik pada Senin (8/5/2017) kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Surat panggilan tersebut dilayangkan kepada Rizieq untuk diperiksa dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Saya jelaskan dulu untuk pemanggilan yang kedua. Jadi pada hari Senin itu, penyidik datang ke Petamburan ke rumahnya. Jadi menyampaikan surat panggilan," kata Argo, Minggu (14/5/2017).
Menurutnya, Rizieq juga telah mengetahui jadwal pemanggilan yang rencananya dilakukan pada Rabu (10/5/2017). Sebab, ditambahkannya, pemberitahuan pemanggilan itu juga sudah dilihat tim pengacara FPI.
Bahkan, dia melanjutkan, saat memberikan surat pemanggilan, penyidik juga didampingi Ketua Rukun Tetangga di tempat tinggal Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Diterima oleh pak Agus. Pak Agus itu yang Pak RT di situ. Kemudian datang pengacaranya, lihat surat panggilan kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq. Jadi dia (Rizieq) sudah tahu kalau mau dipanggil yang kedua," kata dia.
Argo menambahkan, penyidik tidak mempermasalahkan kendati Rizieq masih berada di luar negeri. Yang terpenting, kata dia, polisi sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq.
"Kami tak masalah yang penting sudah kami sampaikan (surat pemanggilan tersebut)," katanya
Terkait ketidakhadiran Rizieq dalam panggilan kedua itu, polisi akan melakukan penjemputan paksa apabila Rizieq sudah berada di Indonesia. Alasan polisi menjemput paksa Rizieq karena sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
"Karena tanggal 10 (5/2017) dia (Rizieq) nggak datang ya, nanti kami akan melakukan perintah membawa ya," kata dia
Sebelumnya, Juru Bicara FPI Slamet Maarif mempertanyakan upaya jemput paksa dari kepolisian karena selama ini pihaknya belum menerima surat panggilan kedua yang ditujukan kepada Rizieq.
Baca Juga: Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab Terkait Kasus Chat Sex
"Yang nerima surat panggilan siapa, nggak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2017).
Bahkan, dia menganggap rencana penjemputan paksa polisi terhadap Rizieq Shihab merupakan upaya kriminalisasi terhadap ulama.
"Pesen kami, sudahlah berhenti mengkriminalisasi ulama begitu kan. Ada hal yang lebih penting yang harus polisi lakukan juga," kata dia.
Dia juga menyesalkan penanganan perkara yang dilakukan polisi cenderung tidak profesional. Sebab, menurutnya sejauh ini polisi belum pernah mengungkap pemilik situs baladacintarizieq.com yang diduga sebagai pihak penyebar konten rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh di dunia maya. Konten tersebut diduga melibatkan Rizieq dan tersangka kasus pemufakatan makar Firza Husein.
"Kasus chatting Habib Rizieq itu yang harusnya dikejar itu yang mengunggah dan mengedit. Habib ini kan korban, kok malah korban yang dicecar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia