Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan jika surat panggilan kedua telah diberikan penyidik pada Senin (8/5/2017) kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Surat panggilan tersebut dilayangkan kepada Rizieq untuk diperiksa dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Saya jelaskan dulu untuk pemanggilan yang kedua. Jadi pada hari Senin itu, penyidik datang ke Petamburan ke rumahnya. Jadi menyampaikan surat panggilan," kata Argo, Minggu (14/5/2017).
Menurutnya, Rizieq juga telah mengetahui jadwal pemanggilan yang rencananya dilakukan pada Rabu (10/5/2017). Sebab, ditambahkannya, pemberitahuan pemanggilan itu juga sudah dilihat tim pengacara FPI.
Bahkan, dia melanjutkan, saat memberikan surat pemanggilan, penyidik juga didampingi Ketua Rukun Tetangga di tempat tinggal Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Diterima oleh pak Agus. Pak Agus itu yang Pak RT di situ. Kemudian datang pengacaranya, lihat surat panggilan kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq. Jadi dia (Rizieq) sudah tahu kalau mau dipanggil yang kedua," kata dia.
Argo menambahkan, penyidik tidak mempermasalahkan kendati Rizieq masih berada di luar negeri. Yang terpenting, kata dia, polisi sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq.
"Kami tak masalah yang penting sudah kami sampaikan (surat pemanggilan tersebut)," katanya
Terkait ketidakhadiran Rizieq dalam panggilan kedua itu, polisi akan melakukan penjemputan paksa apabila Rizieq sudah berada di Indonesia. Alasan polisi menjemput paksa Rizieq karena sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
"Karena tanggal 10 (5/2017) dia (Rizieq) nggak datang ya, nanti kami akan melakukan perintah membawa ya," kata dia
Sebelumnya, Juru Bicara FPI Slamet Maarif mempertanyakan upaya jemput paksa dari kepolisian karena selama ini pihaknya belum menerima surat panggilan kedua yang ditujukan kepada Rizieq.
Baca Juga: Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab Terkait Kasus Chat Sex
"Yang nerima surat panggilan siapa, nggak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2017).
Bahkan, dia menganggap rencana penjemputan paksa polisi terhadap Rizieq Shihab merupakan upaya kriminalisasi terhadap ulama.
"Pesen kami, sudahlah berhenti mengkriminalisasi ulama begitu kan. Ada hal yang lebih penting yang harus polisi lakukan juga," kata dia.
Dia juga menyesalkan penanganan perkara yang dilakukan polisi cenderung tidak profesional. Sebab, menurutnya sejauh ini polisi belum pernah mengungkap pemilik situs baladacintarizieq.com yang diduga sebagai pihak penyebar konten rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh di dunia maya. Konten tersebut diduga melibatkan Rizieq dan tersangka kasus pemufakatan makar Firza Husein.
"Kasus chatting Habib Rizieq itu yang harusnya dikejar itu yang mengunggah dan mengedit. Habib ini kan korban, kok malah korban yang dicecar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa