Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima surat permohohan penangguhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini meringkuk di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok. Penahanan Ahok dilakukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun dalam kasus penodaan agama.
Menurut Kepala Humas PT DKI Jakarta Johanes Suhadi, surat penangguhan penahanan Ahok tidak hanya diajukan oleh tokoh, tapi juga beberapa orang yang mengatasnamakan relawan pendukung Ahok.
"Banyak. Ada beberapa tokoh juga. Ada juga dari relawan," kata Johanes kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Saat disinggung soal gerakan pengumpulan KTP yang dilakukan relawan pendukung Ahok di Balai Kota, hari ini. Johanes belum mau menjawab. Sebab, menurutnya, penangguhan penahanan merupakan kewenangan majelis hakim.
"Nanti lihat saja, majelis nanti yang mempertimbangkan. Semua pertimbangannya di majelis ya," kata dia.
Dia juga mengatakan ada syarat penangguhan penahanan seseorang bisa dikabulkan yakni dengan adanya jaminan dari pihak keluarga atau pejabat publik. Sejauh ini, pihak penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan Ahok diantaranya yakni Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan keluarga Ahok
"Ya biasanya ada jaminan. Jaminannya itu bisa keluarganya atau gubernur. Itu kan jadi syaratnya juga," kata Johanes.
Johanes juga belum mau memberikan komentar banyak, karena saat ini pihaknya belum menerima berkas putusan PN Jakut dan memori banding yang diajukan tim pengacara Ahok
"Nanti kami serahkan ke majelis aja. Saya nggak bisa ngasih pendapat. Kewenangan itu ada di majelis yang bersangkutan. Saya tidak akan masuk ke substansinya," kata dia
Baca Juga: Mengapa Pengadilan Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ahok?
Komunitas relawan pendukung Ahok yang menamakan dirinya Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), membuka stand pengumpulan KTP di Balai Kota sebagai penangguhan penahanan Ahok.
Theresia salah satu pendiri relawan Ninja ini mengatakan, sejak stand dibuka pada pukul 07.00 hingga pukul 11.30 sudah ada 1.050 KTP yang terkumpul. Nantinya, KTP yang berhasil dikumpulkan itu digunakan sebagai penjamin penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob.
"Jadi kami ingin kalau dikabulkan, nantinya Ahok akan menjadi tahanan kota bukan tahanan yang sekarang. Nanti KTP ini akan digabung sama relawan lainnya. Ada sekitar 200 relawan yang menyebar ke beberapa titik untuk mengumpulkan KTP," kata Theresia saat berbincang dengan Suara.com di Balai Kota.
Dia menyampaikan KTP yang terkumpul pada hari ini bukan hanya berasal dari warga DKI Jakarta. Namun, ada juga KTP yang berasal dari luar DKI.
"Banyak juga dari luar daerah, ada dari Papua, Sumatera, Palembang, Medan. Mereka datang kesini untuk mendukung Ahok dibebaskan. Tapi yang paling banyak masih warga DKI kan," ujar dia.
Lebih lanjut, Theresia menyebut, tidak ada target jumlah terkait pengumpulan ini. Dia mengatakan, berapa pun jumlah KTP yang terkumpul tetap akan dijadikan penjamin agar penahanan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu ditangguhkan.
Menurutnya, tak masalah selama warga yang datang dan menyerahkan foto copy KTP-nya datang dengan ikhlas, maka KTP tersebut tetap bisa dijadikan alat penjamin.
"Memang tidak ada jaminan dengan pengumpulan ini penangguhan Pak Ahok bisa dikabulkan, tapi kita harus berusaha. Kita harus berusaha dan berdoa agar kerja keras kami ini bisa membuahkan hasil," tukas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
Syiar Muhammadiyah di Papua Barat: Rektor UMPB Pastikan RTL Baitul Arqam Berjalan Tuntas
-
Harga Minyak Dunia Naik saat Iran, Oman dan AS Mau Tentukan Nasib Selat Hormuz
-
1.700 Dapur MBG di Daerah Tinggi Stunting Bakal Beroperasi, Papua hingga NTT Jadi Prioritas BGN
-
Data Pertumbuhan Ekonomi Solid, Rupiah Konsisten Menguat atas Dolar AS
-
Ekonomi RI Belum Lepas dari Jawa, Indonesia-sentris Tinggal Slogan?
-
Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan
-
Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih