Suara.com - Misteri pemindahan mendadak Ahok dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Markas Korps Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa barat, Rabu (10/5/2017) dini hari pada pekan lalu, akhirnya terungkap.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemindahan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, terdapat ancaman Ahok dibunuh.
"Saya bisa tunjukkan videonya (ancaman pembunuhan Ahok) nanti. Dapat informasinya dari intelijen," kata Yasonna, Senin (15/5/2017).
Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
Selain adanya ancaman seperti itu, Yasonna juga mengakui Ahok dipindahkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Cipinang.
"Ada dua alasan, ancaman dari luar dan kalau di Rutan Cipinang (Ahok ditahan), orang-orang yang berkepentingan ke rutan tidak bisa lewat," tuturnya.
Yasonna menuturkan, sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum memindahkan Ahok ke Mako Brimob.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, juga ikut angkat bicara mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok.
"Kalau ancaman-ancaman seperti itu kita serahkan ke polisi saja," kata Wiranto di kantornya.
Baca Juga: Ahok Minta Dibawakan Alkitab Berbahasa Mandarin
Dalam negara hukum, kata Wiranto, jika ada ancaman pembunuhan terhadap seseorang, sudah pasti ditindak aparat berwajib.
Indonesia merupakan negara hukum, itu sebabnya tidak boleh ada yang main ancam menghilangkan nyawa seseorang.
“Indonesia ini kan negeri yang berdasarkan hukum, tidak ada seenaknya membunuh orang, ancam-ancam. Kalau ancaman itu bersifat riil, laporkan ke polisi, siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya," tegasnya.
Sementara anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, hanya menjawab secara diplomatis mengenai ancaman tersebut.
"Saya tidak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya tidak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya