Suara.com - Misteri pemindahan mendadak Ahok dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Markas Korps Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa barat, Rabu (10/5/2017) dini hari pada pekan lalu, akhirnya terungkap.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemindahan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, terdapat ancaman Ahok dibunuh.
"Saya bisa tunjukkan videonya (ancaman pembunuhan Ahok) nanti. Dapat informasinya dari intelijen," kata Yasonna, Senin (15/5/2017).
Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
Selain adanya ancaman seperti itu, Yasonna juga mengakui Ahok dipindahkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Cipinang.
"Ada dua alasan, ancaman dari luar dan kalau di Rutan Cipinang (Ahok ditahan), orang-orang yang berkepentingan ke rutan tidak bisa lewat," tuturnya.
Yasonna menuturkan, sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum memindahkan Ahok ke Mako Brimob.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, juga ikut angkat bicara mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok.
"Kalau ancaman-ancaman seperti itu kita serahkan ke polisi saja," kata Wiranto di kantornya.
Baca Juga: Ahok Minta Dibawakan Alkitab Berbahasa Mandarin
Dalam negara hukum, kata Wiranto, jika ada ancaman pembunuhan terhadap seseorang, sudah pasti ditindak aparat berwajib.
Indonesia merupakan negara hukum, itu sebabnya tidak boleh ada yang main ancam menghilangkan nyawa seseorang.
“Indonesia ini kan negeri yang berdasarkan hukum, tidak ada seenaknya membunuh orang, ancam-ancam. Kalau ancaman itu bersifat riil, laporkan ke polisi, siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya," tegasnya.
Sementara anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, hanya menjawab secara diplomatis mengenai ancaman tersebut.
"Saya tidak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya tidak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi