Suara.com - Misteri pemindahan mendadak Ahok dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Markas Korps Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa barat, Rabu (10/5/2017) dini hari pada pekan lalu, akhirnya terungkap.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemindahan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, terdapat ancaman Ahok dibunuh.
"Saya bisa tunjukkan videonya (ancaman pembunuhan Ahok) nanti. Dapat informasinya dari intelijen," kata Yasonna, Senin (15/5/2017).
Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
Selain adanya ancaman seperti itu, Yasonna juga mengakui Ahok dipindahkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Cipinang.
"Ada dua alasan, ancaman dari luar dan kalau di Rutan Cipinang (Ahok ditahan), orang-orang yang berkepentingan ke rutan tidak bisa lewat," tuturnya.
Yasonna menuturkan, sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum memindahkan Ahok ke Mako Brimob.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, juga ikut angkat bicara mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok.
"Kalau ancaman-ancaman seperti itu kita serahkan ke polisi saja," kata Wiranto di kantornya.
Baca Juga: Ahok Minta Dibawakan Alkitab Berbahasa Mandarin
Dalam negara hukum, kata Wiranto, jika ada ancaman pembunuhan terhadap seseorang, sudah pasti ditindak aparat berwajib.
Indonesia merupakan negara hukum, itu sebabnya tidak boleh ada yang main ancam menghilangkan nyawa seseorang.
“Indonesia ini kan negeri yang berdasarkan hukum, tidak ada seenaknya membunuh orang, ancam-ancam. Kalau ancaman itu bersifat riil, laporkan ke polisi, siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya," tegasnya.
Sementara anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, hanya menjawab secara diplomatis mengenai ancaman tersebut.
"Saya tidak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya tidak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya