Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengatakan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama saat ini masih ada sehingga semua pihak harus menghormatinya.
"Sekarang yang penting pasal itu masih eksis dalam KUHP kita harus menjunjung tinggi pasal itu," kata Agus di DPR, Senin (15/5/2017).
Pernyataan Agus untuk menanggapi adanya dorongan penghapusan Pasal 156a usai Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama. Vonis tersebut kemudian menjadi sorotan sejumlah lembaga internasional. Mereka menilai Ahok merupakan gambaran ketidakadilan.
Agus menambahkan jika ingin menghapus pasal tersebut, pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, agar prosesnya lebih cepat.
"Kalau toh memang ada perubahan itu tentunya bagaimana perubahannya, sekarang ini, kan diusulkan juga belum kalau toh perubahan juga memerlukan waktu yang lama, bisa saja kalau mau cepat ya menggunakan perppu dan lain sebagainya, tapi apa iya perppu hanya untuk masalah seperti ini?" kata Agus.
Agus mengatakan saat ini pasal tersebut masih berlaku. Dia menambahkan Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum.
Agus menyarankan jika pendukung Ahok tidak dapat menerima vonis bersalah atas kasus penistaan agama, mereka bisa menempuh jalur hukum.
"Kalau mengubah ini, kan (pasal penistaan agama) nanti memerlukan waktu yang cukup lama. Kan masih ada banding, kasasi, PK sehingga proses masih panjang. Dipersiapkan banding secara mungkin, kasasi dari pada kita melihat suatu pasal," kata Agus.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko WIdodo bersikap atas munculnya dorongan penghapusan pasal penistaan agama. Menurut dia sampai sekarang Istana belum menentukan sikap.
Baca Juga: Geger Penistaan Agama, dari Ki Pandji Kusmin hingga Ahok
"Sekarang ada isu penistaan agama pasal mau dicabut, Istana diam saja. Harusnya Istana dulu yang ngomong. Emang lemot nih Istana, payah, nggak ngomong soal begini, ini masalah penting masalah krusial harus cepat," kata Fahri.
Menurut Fahri sikap Presiden sangat penting untuk disampaikan kepada publik.
"Kalau presiden punya pandangan, harusnya disampaikan, karena sekali lagi saya pengin baca politiknya," tutur Fahri.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif