Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengatakan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama saat ini masih ada sehingga semua pihak harus menghormatinya.
"Sekarang yang penting pasal itu masih eksis dalam KUHP kita harus menjunjung tinggi pasal itu," kata Agus di DPR, Senin (15/5/2017).
Pernyataan Agus untuk menanggapi adanya dorongan penghapusan Pasal 156a usai Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama. Vonis tersebut kemudian menjadi sorotan sejumlah lembaga internasional. Mereka menilai Ahok merupakan gambaran ketidakadilan.
Agus menambahkan jika ingin menghapus pasal tersebut, pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, agar prosesnya lebih cepat.
"Kalau toh memang ada perubahan itu tentunya bagaimana perubahannya, sekarang ini, kan diusulkan juga belum kalau toh perubahan juga memerlukan waktu yang lama, bisa saja kalau mau cepat ya menggunakan perppu dan lain sebagainya, tapi apa iya perppu hanya untuk masalah seperti ini?" kata Agus.
Agus mengatakan saat ini pasal tersebut masih berlaku. Dia menambahkan Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum.
Agus menyarankan jika pendukung Ahok tidak dapat menerima vonis bersalah atas kasus penistaan agama, mereka bisa menempuh jalur hukum.
"Kalau mengubah ini, kan (pasal penistaan agama) nanti memerlukan waktu yang cukup lama. Kan masih ada banding, kasasi, PK sehingga proses masih panjang. Dipersiapkan banding secara mungkin, kasasi dari pada kita melihat suatu pasal," kata Agus.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko WIdodo bersikap atas munculnya dorongan penghapusan pasal penistaan agama. Menurut dia sampai sekarang Istana belum menentukan sikap.
Baca Juga: Geger Penistaan Agama, dari Ki Pandji Kusmin hingga Ahok
"Sekarang ada isu penistaan agama pasal mau dicabut, Istana diam saja. Harusnya Istana dulu yang ngomong. Emang lemot nih Istana, payah, nggak ngomong soal begini, ini masalah penting masalah krusial harus cepat," kata Fahri.
Menurut Fahri sikap Presiden sangat penting untuk disampaikan kepada publik.
"Kalau presiden punya pandangan, harusnya disampaikan, karena sekali lagi saya pengin baca politiknya," tutur Fahri.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak
-
5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
-
Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!
-
Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla
-
Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen