Suara.com - Seorang perempuan berusia 23 tahun di Kerala, India memotong penis seorang guru agama Hindu yang ditudingnya telah memperkosa dirinya selama bertahun-tahun.
Polisi India, seperti dilansir BBC, mengatakan bahwa guru agama bernama bernama Gangeshananda Theerthapada sering datang ke rumah perempuan itu untuk menggelar ritual bagi kesehatan ayah perempuan itu.
Ayah perempuan itu, seperti diwartakan Times of India, memang sakit-sakitan dan tak bisa bangun dari tempat tidurnya selama bertahun-tahun.
Ibu perempuan itu disebut mengundang sang guru, karena percaya ia adalah orang suci yang bisa menangkal kemalangan di keluarga tersebut. Tetapi menurut cerita sang putri, guru itu sering memperkosanya.
Dan ia melawan pada Jumat malam (19/5/2017). Saat akan diperkosa, ia mengambil sebilah pisau, menyerang lelaki agamis itu, memotong penisnya, lalu menelepon polisi.
Akibat serangan itu, guru agama itu dilarikan ke rumah sakit Thiruvananthapuram Medical College. Di sana ia menjalani operasi.
"Seorang lelaki 54 tahun dari Kollam dibawa ke sini pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.39. Penisnya telah dipotong (90%) dan menggantung dalam kondisi kritis. Mustahil bisa menyambungnya kembali," bunyi pernyataan resmi rumah sakit itu.
"Para dokter ahli bedah plastik, yang juga ahli urologi, telah melakukan operasi darurat untuk menghentikan pendarahan dan agar dia bisa membuang air kecil," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.
Menurut polisi, perempuan itu sudah berkali-kali melaporkan aksi bejat guru agama tersebut kepada ibunya, tetapi sang ibu tak berbuat apa-apa. Kini sang ibu juga terancam dihukum penjara karena tak melaporkan peristiwa kejahatan kepada polisi.
Adapun perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan memotong penis guru agama itu tak akan dituntut oleh pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?