Suara.com - Seorang perempuan berusia 23 tahun di Kerala, India memotong penis seorang guru agama Hindu yang ditudingnya telah memperkosa dirinya selama bertahun-tahun.
Polisi India, seperti dilansir BBC, mengatakan bahwa guru agama bernama bernama Gangeshananda Theerthapada sering datang ke rumah perempuan itu untuk menggelar ritual bagi kesehatan ayah perempuan itu.
Ayah perempuan itu, seperti diwartakan Times of India, memang sakit-sakitan dan tak bisa bangun dari tempat tidurnya selama bertahun-tahun.
Ibu perempuan itu disebut mengundang sang guru, karena percaya ia adalah orang suci yang bisa menangkal kemalangan di keluarga tersebut. Tetapi menurut cerita sang putri, guru itu sering memperkosanya.
Dan ia melawan pada Jumat malam (19/5/2017). Saat akan diperkosa, ia mengambil sebilah pisau, menyerang lelaki agamis itu, memotong penisnya, lalu menelepon polisi.
Akibat serangan itu, guru agama itu dilarikan ke rumah sakit Thiruvananthapuram Medical College. Di sana ia menjalani operasi.
"Seorang lelaki 54 tahun dari Kollam dibawa ke sini pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.39. Penisnya telah dipotong (90%) dan menggantung dalam kondisi kritis. Mustahil bisa menyambungnya kembali," bunyi pernyataan resmi rumah sakit itu.
"Para dokter ahli bedah plastik, yang juga ahli urologi, telah melakukan operasi darurat untuk menghentikan pendarahan dan agar dia bisa membuang air kecil," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.
Menurut polisi, perempuan itu sudah berkali-kali melaporkan aksi bejat guru agama tersebut kepada ibunya, tetapi sang ibu tak berbuat apa-apa. Kini sang ibu juga terancam dihukum penjara karena tak melaporkan peristiwa kejahatan kepada polisi.
Adapun perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan memotong penis guru agama itu tak akan dituntut oleh pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!