Suara.com - Empat penari telanjang ditetapkan menjadi tersangka kasus pesta gay di pusat kebugaran ruma toko Kokan Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) malam.
Kepolisian Resor Jakarta Barat Dwiyono mengatakan empat penari yang dijadikan tersangka ada yang sudah senior, ada juga yang masih yunior. Tarif mereka pun beda-beda tergantung jam terbang.
"Itu mereka ada senior sama junior penari striptis. Tarifnya berbeda senior tarif Rp1,2 juta dan junior itu yang masih baru jadi penari striptis antara Rp900 ribu sampai Rp800 ribu," ujar Dwiyono dalam konferensi pers, Senin (22/5/2017).
Dalam penggerebekan, kemarin malam, polisi mengamankan 141 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terdiri dari empat pengelola, empat penari striptis, dan dua pengunjung yang ikut menari telanjang saat ditangkap.
Dwiyono mengatakan tempat tersebut biasanya ramai pengunjung tiap akhir pekan.
"Utamanya hari Minggu cukup ramai dan mereka mengadakan event pertunjukan striptis," kata Dwiyono.
Pengunjung yang datang untuk ikut menikmati acara bertema The Wild One hanya membayar Rp185 ribu.
"Itu acara tamu yang datang bayar masuk sekitar Rp185 ribu. Itu mereka dipersiapkan kondom sekaligus juga pelicin dan handuk," ujar Dwiyono.
Dwiyono mengatakan acara pesta komunitas gay tersebut berlangsung sangat tertutup. Acara ini, katanya, juga mendapatkan pengamanan ketat, tidak semua orang bisa gabung.
"Mereka kalau masuk yang tidak dikenal harus tinggalkan KTPnya. Mereka kebanyakan ini member ya. Tertutup sekali aktivitasnya. Nggak sembarangan," ujar Dwiyono.
Pengunjung acara yang diamankan, kata dia, raata-rata berusia 25 sampai 35 tahun.
"Belum ditemukan di bawah umur," ujar Dwiyono.
Prostitusi gay di salah satu ruko tersebut memakai tempat gym. Diyakini sudah beroperasi sejak lama.
"Hasil interogasi (pengelola berinisial CD), kegiatan ini sudah tiga tahun lalu. Tapi mulai digunakan kegiatan ini setahun lebih (pesta gay). Sabtu - Minggu cukup ramai. Tiap Minggu adakan event pertunjukan striptis," ujar Dwiyono.
Dwiyono mengatakan tempat tersebut menggunakan izin usaha gym.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi