Suara.com - Beberapa waktu setelah tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan memori banding, keluarga Ahok mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mencabut banding, Senin (22/5/2017), siang.
Langkah istri Ahok, Veronica Tan, mencabut gugatan banding atas vonis dua tahun penjara buat Ahok atas perkara penistaan agama tentu saja mengejutkan Ahokers. Ahokers merupakan istilah buat fans gubernur Jakarta nonaktif itu.
Langkah tersebut meninggalkan sejarah tentang Ahok. Ahokers di media sosial kemarin pada Selasa (23/5/2017) sampai menjadikan kata kunci "Ahok Cabut Permohonan Banding" menjadi trending topic di Twitter zona Indonesia.
Mereka mengapresiasi langkah keluarga Ahok.
"Dr awal sdh gak setuju Ahok banding.Aroma intervensi kuat diluar sana.Setuju Ahok Cabut Permohonan Banding .Always respect n proud of you," tulis netizen.
Warganet setuju keluarga Ahok mencabut gugatan banding daripada melawan pengadilan yang menurut mereka bisa diatur.
"Ahok Cabut Permohonan Banding Setuju Pak, drpd Melawan Mafia Peradilan Indonesia, Dunia Akan Melihat BETAPA BOBROKNYA PERADILAN kita," tulis netizen.
Mereka menyebut keputusan tersebut menunjukkan jatidiri Ahok. Mereka menyebutnya seorang ksatria.
"Sang Ksatria pun mencabut banding. Mengalah bukan berarti kalah! Sungguh jiwa yang besar dan jiwa ksatria! Ahok Cabut Permohonan Banding," tulis warganet.
Baca Juga: Para Istri Setia Tonton Jokowi dan Raja Carl XVI Tanam Kayu Ulin
Netizen menganggap Ahok punya jiwa negarawan. Berbeda dengan birokrat-birokrat lainnya.
"Demi NKRI Inilah negarawan sebenarnya Tak disangka tak diduga Ahok Cabut Permohonan Banding," tulis netizen.
Sebagian netizen mendoakan Ahok agar tetap dapat membhaktikan diri untuk negeri. Meskipun kalah di pilkada Jakarta, kata mereka, Ahok telah menorehkan sejarah sebagai pemimpin.
"Ahok Cabut Permohonan Banding" whatt???????? Ya,Allah kami mohonkan dalam lindunganmu pemimpin yg amanah ini," tulis netizen.
Sebagian netize mengagumi langkah keluarga Ahok karena dengan mencabut gugatan banding, resiko terjadinya konflik terus terbuka.
"Ahok cabut permohonan banding .....Itulah ahok...negarawan sejati dan penuh keiklasan,tapi garang ama mafia," tulis netizen.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana