Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi tidak membeda-bedakan penanganan unjuk rasa yang dilakukan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan massa kontra Ahok.
"Pada pada prinsipnya, kami mengedepankan equality before the law, persamaan di muka hukum," kata Tito menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR rapat kerja di gedung dewan, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Tito mengatakan petugas bersandar pada ketentuan, meskipun unjuk rasa merupakan hak masyarakat yang diatur undang undang. Salah satu ketentuan, kata dia, unjuk rasa dibatasi hanya sampai jam 18.00 di luar gedung dan di dalam gedung hingga 22.00.
"Pada pada prinsipnya, kami mengedepankan equality before the law, persamaan di muka hukum," kata Tito menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR rapat kerja di gedung dewan, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Tito mengatakan petugas bersandar pada ketentuan, meskipun unjuk rasa merupakan hak masyarakat yang diatur undang undang. Salah satu ketentuan, kata dia, unjuk rasa dibatasi hanya sampai jam 18.00 di luar gedung dan di dalam gedung hingga 22.00.
Isu polisi membeda-bedakan penanganan demonstrasi mengemuka ketika pendukung Ahok demonstrasi di depan rumah tahanan Cipinang, rumah tahanan Mako Brimob, dan Tugu Proklamasi yang dilakukan sampai melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 18.00 WIB.
Menjawab soal itu, Tito mengatakan: "Polri melakukan pendekatan persuasif pada kelompok-kelompok ini, untuk pembubaran, itu sesuai dengan UU. Namun dalam pembubaran itu tidak langsung dengan mekanisme upaya paksa, tapi persuasif terlebih dahulu."
Apabila cara persuasif tidak dipedulikan massa, petugas menempuh cara pembubaran paksa. Namun, dalam melakukan tindakan koersif, Polri juga mempertimbangkan kondisi massa.
"Kalau kita lihat saat aksi lilin banyak wanita, ibu-ibu. Sehingga kita turunkan polwan untuk negosiasi. Ada tambahan waktu dan setelah itu ya dibubarkan dengan baik," ujar Tito.
Tito membantah anggapan anggota polisi tidak berani bersikap tegas kepada pendukung Ahok.
"Ada juga yang dipaksa seperti di Pekanbaru, Jambi, Palembang, Jakarta di depan Pengadilan Tinggi itu kemudian di semprot water cannon. Ada juga yang tidak dengan upaya paksa seperti di Jakarta, di Batam," kata Tito.
Komentar
Berita Terkait
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak