Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi tidak membeda-bedakan penanganan unjuk rasa yang dilakukan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan massa kontra Ahok.
"Pada pada prinsipnya, kami mengedepankan equality before the law, persamaan di muka hukum," kata Tito menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR rapat kerja di gedung dewan, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Tito mengatakan petugas bersandar pada ketentuan, meskipun unjuk rasa merupakan hak masyarakat yang diatur undang undang. Salah satu ketentuan, kata dia, unjuk rasa dibatasi hanya sampai jam 18.00 di luar gedung dan di dalam gedung hingga 22.00.
"Pada pada prinsipnya, kami mengedepankan equality before the law, persamaan di muka hukum," kata Tito menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR rapat kerja di gedung dewan, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Tito mengatakan petugas bersandar pada ketentuan, meskipun unjuk rasa merupakan hak masyarakat yang diatur undang undang. Salah satu ketentuan, kata dia, unjuk rasa dibatasi hanya sampai jam 18.00 di luar gedung dan di dalam gedung hingga 22.00.
Isu polisi membeda-bedakan penanganan demonstrasi mengemuka ketika pendukung Ahok demonstrasi di depan rumah tahanan Cipinang, rumah tahanan Mako Brimob, dan Tugu Proklamasi yang dilakukan sampai melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 18.00 WIB.
Menjawab soal itu, Tito mengatakan: "Polri melakukan pendekatan persuasif pada kelompok-kelompok ini, untuk pembubaran, itu sesuai dengan UU. Namun dalam pembubaran itu tidak langsung dengan mekanisme upaya paksa, tapi persuasif terlebih dahulu."
Apabila cara persuasif tidak dipedulikan massa, petugas menempuh cara pembubaran paksa. Namun, dalam melakukan tindakan koersif, Polri juga mempertimbangkan kondisi massa.
"Kalau kita lihat saat aksi lilin banyak wanita, ibu-ibu. Sehingga kita turunkan polwan untuk negosiasi. Ada tambahan waktu dan setelah itu ya dibubarkan dengan baik," ujar Tito.
Tito membantah anggapan anggota polisi tidak berani bersikap tegas kepada pendukung Ahok.
"Ada juga yang dipaksa seperti di Pekanbaru, Jambi, Palembang, Jakarta di depan Pengadilan Tinggi itu kemudian di semprot water cannon. Ada juga yang tidak dengan upaya paksa seperti di Jakarta, di Batam," kata Tito.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan
-
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya