Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) meminta semua pihak menghormati langkah hukum terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok resmi mencabut memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis penodaaan agama yang dijatuhkan kepadanya.
"Karenanya kita harus menghormati itu dari keputusan pengadilan, kemudian dari bandingnya Pak Ahok dan tidak jadi bandingnya, kita hormati," ujar Lulung kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Ahok mencabut memori banding dengan diwakili keluarga, Senin (22/5/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain itu Lulung juga meminta semua pihak untuk 'move on' tidak lagi membahas isu politis di balik pencabutan berkas itu.
"Insya Allah tidak ada apa-apa, kita jangan selalu negatif ya. Pokoknya hari ini kita cooling down, kan kita rasakan begitu," ucap Lulung.
"Bangsa ini hampir pecah, gara-gara satu orang Ahok kan kita terjebak oleh persoalan tarik menarik kontroversi."
"Sudahlah, sudahi kita hormat, karena jangan ada lagi yang mengatakan bahwa menjelang Pilkada ada itu mobilsasi tentang politik agama itu, jangan nanti orang tersinggung lagi, harus diselesaikan semuanya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri