Suara.com - FPI merespon tindakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.
"Kalau FPI menghormati keputusan tersebut," kata Juru Bicara FPI Slamet Maarif kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Pihaknya juga tak mau berspekulasi mengenai alasan di balik tindakan Ahok mencabut memori bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Justru, Slamet malah meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada tim pengacara Ahok.
"Kalau makna (di balik pencabutan banding) tanya pengacara Ahok dong," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung, Prasetyo, mengatakan keputusan Ahok mencabut memori banding atas vonis dua tahun menandakan Ahok mengakui telah melakukan kesalahan.
"Dia mengaku bersalah tentunya. Itulah secara yuridisnya dan tentunya dia juga sudah menerima tuduhan yang diberikan oleh hakim," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Dengan demikian, kata Prasetyo, apa yang dituduhkan jaksa selama ini sudah sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.
"Dalam kasus ini katakanlah jaksa merasa yakin dengan pendiriannya dan keyakinannya bahwa yang terbukti adalah bukan penistaan agama, sesuai dengan fakta persidangan," kata dia
Prasetyo juga menghormati keputusan Ahok yang telah mencabut bandingnya tersebut.
Baca Juga: Lulung Ajak Hormati Langkah Ahok dan Tak Lihat Masa Lalu
"Pernyataan penjelasan Ahok mencabut bandingnya itu hak dia, hak sebagai terdakwa (terpidana) dan tentunya kami hormati dan hargai," kata dia.
Meski keluarga Ahok telah mencabut memori banding, tim pengacara masih berupaya agar pengadilan bisa menangguhkan penahanan Ahok. Kini, Ahok telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah majelis hakim PN Jakut pada Selasa (9/5/2017) menyatakan Ahok bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara