Suara.com - FPI merespon tindakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.
"Kalau FPI menghormati keputusan tersebut," kata Juru Bicara FPI Slamet Maarif kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Pihaknya juga tak mau berspekulasi mengenai alasan di balik tindakan Ahok mencabut memori bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Justru, Slamet malah meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada tim pengacara Ahok.
"Kalau makna (di balik pencabutan banding) tanya pengacara Ahok dong," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung, Prasetyo, mengatakan keputusan Ahok mencabut memori banding atas vonis dua tahun menandakan Ahok mengakui telah melakukan kesalahan.
"Dia mengaku bersalah tentunya. Itulah secara yuridisnya dan tentunya dia juga sudah menerima tuduhan yang diberikan oleh hakim," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Dengan demikian, kata Prasetyo, apa yang dituduhkan jaksa selama ini sudah sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.
"Dalam kasus ini katakanlah jaksa merasa yakin dengan pendiriannya dan keyakinannya bahwa yang terbukti adalah bukan penistaan agama, sesuai dengan fakta persidangan," kata dia
Prasetyo juga menghormati keputusan Ahok yang telah mencabut bandingnya tersebut.
Baca Juga: Lulung Ajak Hormati Langkah Ahok dan Tak Lihat Masa Lalu
"Pernyataan penjelasan Ahok mencabut bandingnya itu hak dia, hak sebagai terdakwa (terpidana) dan tentunya kami hormati dan hargai," kata dia.
Meski keluarga Ahok telah mencabut memori banding, tim pengacara masih berupaya agar pengadilan bisa menangguhkan penahanan Ahok. Kini, Ahok telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah majelis hakim PN Jakut pada Selasa (9/5/2017) menyatakan Ahok bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM