Suara.com - FPI merespon tindakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.
"Kalau FPI menghormati keputusan tersebut," kata Juru Bicara FPI Slamet Maarif kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Pihaknya juga tak mau berspekulasi mengenai alasan di balik tindakan Ahok mencabut memori bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Justru, Slamet malah meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada tim pengacara Ahok.
"Kalau makna (di balik pencabutan banding) tanya pengacara Ahok dong," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung, Prasetyo, mengatakan keputusan Ahok mencabut memori banding atas vonis dua tahun menandakan Ahok mengakui telah melakukan kesalahan.
"Dia mengaku bersalah tentunya. Itulah secara yuridisnya dan tentunya dia juga sudah menerima tuduhan yang diberikan oleh hakim," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Dengan demikian, kata Prasetyo, apa yang dituduhkan jaksa selama ini sudah sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.
"Dalam kasus ini katakanlah jaksa merasa yakin dengan pendiriannya dan keyakinannya bahwa yang terbukti adalah bukan penistaan agama, sesuai dengan fakta persidangan," kata dia
Prasetyo juga menghormati keputusan Ahok yang telah mencabut bandingnya tersebut.
Baca Juga: Lulung Ajak Hormati Langkah Ahok dan Tak Lihat Masa Lalu
"Pernyataan penjelasan Ahok mencabut bandingnya itu hak dia, hak sebagai terdakwa (terpidana) dan tentunya kami hormati dan hargai," kata dia.
Meski keluarga Ahok telah mencabut memori banding, tim pengacara masih berupaya agar pengadilan bisa menangguhkan penahanan Ahok. Kini, Ahok telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah majelis hakim PN Jakut pada Selasa (9/5/2017) menyatakan Ahok bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya