Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) belum mampu berfungsi dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintah selama ini. Pasalnya, laporan yang diterima oleh KPK tentang korupsi di daerah tidak ada yang berasal dari APIP.
"KPK merasakan sejak lama APIP belum berfungsi secara optimal. Khusus di daerah kita soroti kasus yang ditangani KPK, laporannya tidak ada yang berasal dari APIP," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Pernyataan Agus disambut baik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kata Tjahjo, Kemendagri mematuhi perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan efisien. Salah satu caranya adalah dengan penguatan tim di daerah.
"Mulai Januari sampai Maret kami dengan KPK mencoba terus menerus melakukan kajian untuk pengautan tadi. KPK menyampaikan reformasi birokrasi tidak tertangani dengan cepat," katanya.
Menurur Tjahjo, faktor yang menyebabkan kurang cepatnya reformasi birokrasi dan kurang berfungsinya APIP adalah adanya tumpang tindih aturan. Dengan percepatan yang ada nantinya, Tjahjo berharap agar fungsi inspektorat dapat meningkat, sehingga KPK tidak lagi perlu terjun langsung.
"Tadi sepakat, sedikit mempercepatlah, kami akan sampaikan ke bapak presiden," kata Tjahjo.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menegaskan akan mencari tahu alasan kurang berfungsinya APIP. Dia juga menyoroti posisi Inspektorat yang masih berada di bawah Sekretaris Daerah.
"Independensi karena inspektorat masih dibawah Sekda, sehingga tidak bisa secara apa adanya melaporkan apa yang terjadi di SKPD. Terhadap ini, kita sudah tawarkan untuk pengangkatan inspektorat dari Mendagri," kata Sri.
Selain masalah posisi, masalah lain yang dialami inspektorat adalah terkait kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM). Sri berharap, nantinya dapat ditambah sehingga perannya dapat berjalan dengan sempurna.
Baca Juga: Tiga Perempuan Ini akan Diperiksa KPK Buat TSK Narogong
"Memang untuk anggaran minim, maka terkait ini bersama-sama dengan KPK sudah merumuskan, sudah mencari jalan supaya anggaran itu bisa membiayai semua tugas yang tidak sedikit dibebankan kepada inspektorat di daerah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya