Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) belum mampu berfungsi dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintah selama ini. Pasalnya, laporan yang diterima oleh KPK tentang korupsi di daerah tidak ada yang berasal dari APIP.
"KPK merasakan sejak lama APIP belum berfungsi secara optimal. Khusus di daerah kita soroti kasus yang ditangani KPK, laporannya tidak ada yang berasal dari APIP," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Pernyataan Agus disambut baik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kata Tjahjo, Kemendagri mematuhi perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan efisien. Salah satu caranya adalah dengan penguatan tim di daerah.
"Mulai Januari sampai Maret kami dengan KPK mencoba terus menerus melakukan kajian untuk pengautan tadi. KPK menyampaikan reformasi birokrasi tidak tertangani dengan cepat," katanya.
Menurur Tjahjo, faktor yang menyebabkan kurang cepatnya reformasi birokrasi dan kurang berfungsinya APIP adalah adanya tumpang tindih aturan. Dengan percepatan yang ada nantinya, Tjahjo berharap agar fungsi inspektorat dapat meningkat, sehingga KPK tidak lagi perlu terjun langsung.
"Tadi sepakat, sedikit mempercepatlah, kami akan sampaikan ke bapak presiden," kata Tjahjo.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menegaskan akan mencari tahu alasan kurang berfungsinya APIP. Dia juga menyoroti posisi Inspektorat yang masih berada di bawah Sekretaris Daerah.
"Independensi karena inspektorat masih dibawah Sekda, sehingga tidak bisa secara apa adanya melaporkan apa yang terjadi di SKPD. Terhadap ini, kita sudah tawarkan untuk pengangkatan inspektorat dari Mendagri," kata Sri.
Selain masalah posisi, masalah lain yang dialami inspektorat adalah terkait kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM). Sri berharap, nantinya dapat ditambah sehingga perannya dapat berjalan dengan sempurna.
Baca Juga: Tiga Perempuan Ini akan Diperiksa KPK Buat TSK Narogong
"Memang untuk anggaran minim, maka terkait ini bersama-sama dengan KPK sudah merumuskan, sudah mencari jalan supaya anggaran itu bisa membiayai semua tugas yang tidak sedikit dibebankan kepada inspektorat di daerah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK