Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Roni Saputra, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Dokter Fiera Lovita di Rumah Sakit Daerah Kota Solok, Sumatera Barat sangat memprihatinkan. Sebab kasus tersebut bermula dari postingan Dokter Lovita di akun media sosial Facebook yang sebetulnya tidak ada masalah.
"Kalau kita lihat postingan beliau, sebetulnya tidak ada masalah yang muncul. Status beliau tidak menyebut dan menuduh sebuah nama secara langsung," kata Roni saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/5/2017).
Roni mengatakan bahwa sejauh ini, Dokter Lovita belum menjadi klien resmi dari LBH Pers Padang. Namun menurutnya, masalah yang menimpa Dokter Lovita telah menjadi perhatian dari LBH Pers Padang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, dan koalisi masyarakat sipil di Sumatera Barat.
"Sejauh ini beliau baru sebatas melakukan konsultasi hukum dengan kami," jelas Roni.
Satu hal yang menurut Roni sangat mengherankan, kecaman dan reaksi terhadap Dokter Lovita menurutnya tidak proporsional. Apalagi sebagian mengancam dengan menuntut Dokter Lovita dengan tuduhan penistaan ulama. Padahal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tidak ada pasal penistaan ulama. "Yang ada itu delik penodaan agama," ujar Roni.
Walau demikian, Roni menegaskan LBH Pers belum memperoleh konfirmasi secara pasti dan menyeluruh terhadap kronologis kasus Dokter Lovita. Termasuk soal apakah ada intimidasi oleh polisi terhadap Dokter Lovita atau tidak.
"Saya belum bisa konfirmasi langsung soal itu," tutup Roni.
Sebagaimana diketahui, Dokter Lovita menulis status di Facebook sebagai berikut:
“kalau tidak salah, kenapa kabur? Toh ada 300 pengacara n 7 juta ummat yg siap mendampingimu, jgn run away lg dunk bib”
“kadang fanatisme sudah membuat akal sehat n logika tdk berfungsi lagi, udah zinah, kabur lg, masih dipuja & dibela”
“masi ada yg berkoar2 klo ulama mesumnya kena fitnah, loh...dianya kaburr, mo di tabayyun polisi beserta barbuk ajah ga berani”
Baca Juga: Agar Jurnalis Tak Jadi Korban Terus, Ini Pesan LBH Pers
Kontan status Dokter Lovita mengundang kemarahan dari sebagian netizen. Bahkan status Dokter Lovita di capture dan dibagikan ke banyak grup Facebook maupun grup aplikasi percakapan yang lain. Tak hanya itu, Dokter Lovita juga dipanggil Manajemen Rumah Sakit Daerah Solok dan dikenai teguran.
Seakan belum cukup, Dokter Lovita diperiksa oleh petugas kepolisian kota Solok atas status Facebooknya. Polisi mengingatkannya bahwa dirinya dicari oleh ormas Front Pembela Islam (FPI). Hingga kini, Dokter Lovita dikabarkan mengalami intimidasi oleh sejumlah kelompok tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM